MIMIKA, iNewsJayapura.id - Polres Mimika membenarkan adanya penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di dalam sebuah kendaraan pikap yang terparkir di Jalan Poros Pomako–Timika, tepatnya di depan SPBU Kilometer 8, Kabupaten Mimika, Rabu (28/1/2026).
Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WIT.
Korban ditemukan berada di dalam kendaraan Mitsubishi L300 dalam posisi duduk di kursi pengemudi.
“Korban diketahui berinisial YYR (35), berjenis kelamin laki-laki, berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kampung Muare, Distrik Mimika Timur,” kata Iptu Hempy Ona.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat saksi SDT (43) melintas di lokasi dan melihat banyak lalat di bagian kaca depan kendaraan.
Saat didekati, saksi melihat korban terbaring menyamping ke kiri dengan kondisi wajah membengkak, tidak bernyawa, serta mengeluarkan bau tidak sedap. Saksi kemudian memanggil rekan-rekannya untuk memastikan kondisi korban.
Saksi lainnya, MK (39), menyampaikan bahwa kendaraan korban telah terparkir di lokasi tersebut sejak Selasa (27/1/2026).
Ia sempat menghubungi korban melalui telepon, namun tidak mendapat respons. MK juga mengaku terakhir bertemu korban pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIT di pangkalan pikap Pasar Lama.
Saat itu, korban sempat mengajak saksi mengonsumsi minuman keras, namun ajakan tersebut ditolak.
Mendapat laporan tersebut, personel Polres Mimika bersama Tim Inafis segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil jenazah RSUD Kabupaten Mimika guna dilakukan visum et repertum.
“Saat ini penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit,” jelas Iptu Hempy.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
