Pihak kepolisian saat ini masih mendalami lebih lanjut peran spesifik yang bersangkutan dalam jaringan kelompok tersebut.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. Kombes Adarma menegaskan bahwa seluruh tahapan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan guna memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di Papua.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
