3 Rumah Digerebek, Polisi Sita Peralatan Produksi Miras Lokal

Darul Muttaqin
Aktivitas produksi minuman keras lokal (sopi dan sagero) secara ilegal di Kampung Bokem berhasil diamankan. (Foto: Istimewa).

MERAUKE, iNewsJayapura.id - Polsek Merauke Kota berhasil menggagalkan aktivitas produksi minuman keras lokal (sopi dan sagero) secara ilegal di Kampung Bokem, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada Selasa (10/3/2026). Penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Kepala Kampung Bokem tentang adanya aktivitas produksi miras ilegal di beberapa rumah warga.

Kapolsek Merauke Kota, AKP Susanto Bakri, memimpin langsung penggerebekan di rumah WBM, OM, dan EB, yang diduga memproduksi miras ilegal. Barang bukti yang disita antara lain 1 buah kompor Hock, 1 buah dandang besar, 3 batang bambu, 3 buah jerigen 20 liter, 1 buah jerigen 30 liter, dan 1 buah pipa besi. Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Merauke Kota untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Merauke.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Merauke,” kata Kapolsek Merauke Kota. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak memproduksi atau mengkonsumsi miras ilegal karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan.

Akibat mengkonsumsi miras ilegal juga dapat merusak keamanan kota Merauke, banyak dari tindakan kriminal seperti memalang jalan dengan mengancam masyarakat dengan menggunakan sebilah parang dalam pengaruh minuman keras jenis ilegal tersebut. Penindakan ini merupakan Upaya Polsek Merauke Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah dampak negatif konsumsi miras ilegal.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network