JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan penipuan digital bermodus hubungan asmara atau love scam, yang kini semakin berkembang seiring pesatnya aktivitas komunikasi di ruang digital.
Love scam disebut sebagai salah satu bentuk penipuan yang tidak langsung menawarkan keuntungan finansial, melainkan membangun hubungan emosional secara bertahap melalui pendekatan romantis di media sosial maupun platform daring.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Papua, Yosua Rinaldy, menjelaskan bahwa pelaku biasanya memulai dengan komunikasi intens, perhatian berlebih, hingga membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya mengarahkan pada permintaan uang.
“Awalnya kecil, kemudian meningkat sampai korban tidak hanya kehilangan harta, tetapi juga rasa percaya terhadap hubungan yang dibangun,” kata Yosua Rinaldy, Sabtu (13/6/2026).
Hal senada disampaikan Pengawas Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Papua, Fakhri Ilham Mahendra, yang menegaskan bahwa pola love bombing, manipulasi emosional, hingga taktik urgensi menjadi ciri umum dalam modus ini.
Berdasarkan data OJK dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026 tercatat 579.459 laporan penipuan di Indonesia. Love scam menjadi salah satu modus yang mengalami peningkatan signifikan.
“Sejumlah kasus besar telah terungkap dengan kerugian mencapai miliaran rupiah, termasuk kasus sindikat internasional bermodus asmara dan investasi fiktif (pig butchering) di wilayah Sukoharjo dengan kerugian sekitar Rp41 miliar,” ujar Fakhri Ilham Mahendra.
Terkait dengan itu, OJK menekankan empat langkah penting yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan love scam, yaitu:
1. Edukasi publik anti-scam secara masif, termasuk penyampaian kisah nyata korban agar masyarakat lebih waspada terhadap manipulasi emosional di ruang digital.
2. Peningkatan sistem peringatan dini (early warning) pada layanan perbankan digital untuk mengingatkan potensi transaksi mencurigakan.
3. Sinergi antar lembaga, termasuk penguatan koordinasi penanganan kasus melalui IASC serta pemutusan akses pelaku di media sosial.
4. Peningkatan kesadaran masyarakat, terutama dalam mengenali pola manipulasi seperti love bombing, manipulasi empati, dan tekanan psikologis untuk segera mengirimkan uang.
“Love scam tidak hanya menyasar aspek finansial, tetapi juga emosi korban yang ingin dicintai dan diperhatikan. Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menjalin hubungan secara daring serta melakukan verifikasi identitas sebelum melakukan transaksi apapun,” tutur Yosua Rinaldy
Sejalan dengan itu, OJK mengingatkan pentingnya literasi keuangan dan literasi digital, serta kehati-hatian dalam mengambil keputusan berbasis emosi.
“Cinta di era digital harus disertai nalar yang sehat agar tidak dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, OJK berharap ruang digital dapat menjadi lebih aman dari ancaman kejahatan berkedok cinta.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
