JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Personel Polres Jayapura bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Papua melakukan evakuasi terhadap satu buah bahan peledak (handak) jenis mortir yang ditemukan warga di belakang Kompleks BTN Daime-Daime, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (24/06/2026).
Kegiatan evakuasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait penemuan benda yang diduga merupakan sisa amunisi peninggalan perang yang berpotensi membahayakan keselamatan warga apabila tidak segera ditangani oleh petugas yang berwenang.
Evakuasi dipimpin oleh Wakasubden II Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua IPTU Syahrul Mubarak dan melibatkan personel Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua bersama personel Polres Jayapura yang dipimpin oleh IPDA Rahmat.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.47 WIT, tim langsung berkoordinasi dengan pemilik rumah serta warga yang pertama kali menemukan benda tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap handak yang ditemukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, benda tersebut diketahui merupakan mortir dengan panjang sekitar 23 sentimeter, diameter 6 sentimeter dan berat kurang lebih 450 gram. Mengingat benda tersebut masih berpotensi menimbulkan bahaya, tim Jibom segera mengambil langkah-langkah pengamanan sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak.
Sekitar pukul 15.58 WIT, mortir tersebut berhasil dievakuasi dan diamankan ke dalam kendaraan taktis milik Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua untuk selanjutnya dibawa ke lokasi disposal yang telah ditentukan.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
