Sebagai langkah penindakan, sekitar pukul 07.55 WIT petugas memusnahkan barang bukti berupa minuman lokal jenis sagero di samping Pospol Samkai. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat pengawasan personel yang bertugas.
Sebelumnya, personel Pos Samkai juga melaksanakan patroli rutin pada dini hari dengan menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Yobar, Kaliweda, Lampu Satu, hingga kawasan Pantai Lampu Satu. Selama patroli berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dilaporkan aman dan kondusif.
Polres Merauke menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta menindak setiap aktivitas produksi minuman keras lokal ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain mengandalkan patroli rutin, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melakui call center Polri 110 bebas pulsa data atau gratis, apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
