BOVEN DIGOEL, iNewsJayapura.id – Personel Polres Boven Digoel bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat bergerak cepat melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan kosong yang terjadi di Jalan Arimop, tepatnya di samping Bandara Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Selasa (28/7/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.45 WIT di lahan kosong yang berada di sebelah Cafe Pisang Lama. Kondisi cuaca yang panas serta banyaknya rumput dan semak belukar yang telah mengering menyebabkan api dengan cepat merambat dan meluas.
Mengetahui kejadian tersebut, Wakapolres Boven Digoel Kompol Handoyo Prasetyo bersama Kapolsek Mandobo Ipda V. D. Lufkey, personel kepolisian dan masyarakat sekitar langsung melakukan upaya pemadaman secara manual.
Namun, proses pemadaman sempat mengalami kendala karena tiupan angin yang cukup kencang serta kondisi rumput dan semak belukar yang kering sehingga mudah terbakar.
Sekitar pukul 14.00 WIT, sebanyak dua unit mobil tangki pemadam kebakaran Kabupaten Boven Digoel tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas dan mengantisipasi kebakaran merambat ke permukiman warga di sekitar lokasi.
Berkat respons cepat dan kerja sama antara personel Polri, petugas pemadam kebakaran serta masyarakat, api berhasil dikendalikan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib serta tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan.
Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra melalui jajaran Polres Boven Digoel mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan secara sembarangan, karena kondisi vegetasi yang kering dapat menyebabkan api mudah menyebar dan berpotensi membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan, terutama pada musim kemarau. Apabila melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat,” demikian imbauan kepolisian.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
