178 Kasus Curanmor di Jayapura, Polisi Ungkap Kendaraan Curian Dijual hingga Ditukar Ganja

Cornelia Mudumi
Sepanjang periode pelaporan 2026 tercatat 178 kasus curanmor. Foto iNews/Cornelia Mudumi

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor menjadi salah satu perhatian utama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura sepanjang Semester I Tahun 2026.

Berdasarkan data Satreskrim Polres Jayapura, kasus curanmor tercatat mengalami peningkatan dari 121 kasus pada Semester I 2025 menjadi 178 kasus pada Semester I 2026.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, pada Jumat, (30/7/2026) lalu, mengungkapkan, kasus curanmor menjadi salah satu perkara yang cukup menonjol dan memiliki beragam modus. Kendaraan hasil curian tidak hanya dijual di wilayah Kabupaten Jayapura, tetapi juga dibawa keluar daerah.

“Modusnya bermacam-macam. Ada kendaraan yang dicuri di wilayah Sentani kemudian dijual ke Kota Jayapura maupun wilayah Keerom. Bahkan, ada juga yang dilakukan dengan cara barter kendaraan dengan ganja di wilayah perbatasan RI-PNG,” ungkapnya.

Menurut Axel, kondisi tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena jaringan maupun pola kejahatan curanmor terus berkembang. Karena itu, pihaknya meningkatkan kegiatan kepolisian untuk mengantisipasi dan menekan angka kejahatan tersebut.

Curanmor Mendominasi Kasus 3C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor, menjadi salah satu fokus penanganan Satreskrim Polres Jayapura.

Dari ketiga jenis kejahatan tersebut, curanmor menjadi kasus yang paling menonjol. Berdasarkan data yang disampaikan Satreskrim, sepanjang Januari hingga periode pelaporan 2026 tercatat 178 kasus curanmor.

Sementara itu, berdasarkan rincian bulanan yang disampaikan, kasus curanmor tercatat terjadi pada Januari sebanyak 10 kasus, Februari 40 kasus, Maret 23 kasus, April 11 kasus, Mei 61 kasus, Juni 18 kasus dan Juli sebanyak 10 kasus hingga tanggal 30.

Bulan Mei menjadi periode dengan angka curanmor paling tinggi, yakni mencapai 61 kasus.

Axel mengatakan, tingginya kasus pada Mei menjadi perhatian tersendiri bagi jajaran Satreskrim, terlebih dirinya baru mulai menjalankan tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Jayapura dan melihat langsung dinamika kriminalitas di wilayah tersebut.

Untuk kasus curas, berdasarkan data yang disampaikan tercatat empat kasus pada Januari, dua kasus pada Maret, satu kasus pada Juni dan satu kasus pada Juli. Sementara untuk curat, pada periode yang disebutkan tidak tercatat adanya kasus.

Menurut Axel, persoalan curanmor tidak semata-mata dapat dilihat dari sisi penegakan hukum. Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya anak-anak muda di wilayah Sentani dan sekitarnya, juga perlu menjadi perhatian bersama.

Ia menilai keterbatasan lapangan pekerjaan dan kesempatan ekonomi bagi generasi muda berpotensi menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian orang terlibat dalam tindak kriminal.

Karena itu, kepolisian berharap pemerintah daerah dapat ikut mengambil peran melalui penyediaan lapangan pekerjaan dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Harapan kami dari pihak kepolisian, pemerintah juga dapat melihat persoalan ini. Lapangan kerja perlu disiapkan sehingga anak-anak muda memiliki pekerjaan dan kegiatan yang positif,” ujarnya.

Menurutnya, program-program pemerintah, termasuk agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita, diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat di daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan membuka kesempatan kerja bagi generasi muda.

Selain persoalan curanmor, Satreskrim Polres Jayapura juga mengingatkan masyarakat terhadap perkembangan teknologi dan penggunaan gadget, khususnya di kalangan anak-anak.

Polisi mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak ketika menggunakan telepon pintar dan bermain game online, termasuk permainan seperti Roblox, FIFA, dan PUBG.

Pengawasan dinilai penting agar anak tidak menghabiskan waktu secara berlebihan di dunia game maupun terpapar lingkungan digital yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anak. Penggunaan gadget dan game online harus menjadi perhatian bersama, sehingga anak-anak tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat membahayakan masa depan mereka,” demikian imbauan kepolisian.

Kriminalitas Umum Juga Mengalami Kenaikan

Secara keseluruhan, data Satreskrim Polres Jayapura menunjukkan jumlah crime total (CT) pada Semester I 2026 mencapai 631 kasus, meningkat dibandingkan Semester I 2025 yang tercatat 489 kasus.

Artinya, secara hitungan berdasarkan angka CT dalam tabel, terjadi peningkatan 142 kasus.

Sejumlah perkara mengalami peningkatan, di antaranya curi biasa dari 100 menjadi 128 kasus, curanmor dari 121 menjadi 178 kasus, keroyok dari 34 menjadi 42 kasus, penipuan dari 20 menjadi 24 kasus, serta pengerusakan dari 12 menjadi 29 kasus.

Kasus kebakaran/pembakaran juga meningkat cukup signifikan, dari empat kasus pada Semester I 2025 menjadi 25 kasus pada Semester I 2026.

Di sisi lain, sejumlah perkara mengalami penurunan, seperti curat dari 22 menjadi lima kasus, curas dari 12 menjadi 10 kasus, ancam/peras dari 13 menjadi enam kasus, serta penggelapan dari 17 menjadi 14 kasus.

Untuk penyelesaian perkara, Satreskrim Polres Jayapura mencatat 327 kasus telah diselesaikan pada Semester I 2025, sementara pada Semester I 2026 terdapat 269 kasus yang diselesaikan.

Polres Jayapura menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya 3C yang dinilai masih menjadi salah satu tantangan keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kendaraan dengan baik, serta segera melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran seluruh masyarakat,” demikian penekanan jajaran Satreskrim Polres Jayapura.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network