JAKARTA, iNewsJayapura.id - Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pada Rabu pagi (18/1/2023).
Istri dan anak Lukas Enembe didampingi kuasa hukumnya dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) tepat pukul 10.10 WIB. Setelah mendaftar pada petugas, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo kemudian naik ke lantai dua Gedung KPK.
Menurut Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, istri dan anak Lukas Enembe datang untuk diperiksa sebagai saksi, dimana tersangkanya adalah Pimpinan PT. Tabi Bangun Papua (PT. TBP), Rijatono Lakka. Dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Petrus menjelaskan istri dan anak Lukas Enembe hadir karena menghormati hukum dan siap jika diperiksa oleh KPK sebagai saksi guna membuat terang perkara. "Ibu dan anak Bapak Lukas Enembe memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui, didengar dan dilihatnya," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, saat ini Lukas Enembe sedang menjalani rawat inap di RSPAD. "Saya membantah keterangan KPK yang menyebut Bapak Lukas Enembe datang ke RSPAD untuk mengambil obat. Karena pada kenyataannya, Bapak Lukas Enembe, datang ke RSPAD untuk diambil darahnya dan hasilnya baru diketahui pada Selasa malam, yang mengharuskan Bapak Lukas Enembe harus dirawat inap, Semoga bapak bisa pulih lebih cepat lagi," tegasnya.
Selain itu, dokter pribadi Lukas Enembe juga sudah diperbolehkan untuk menemui dan mendampingi saat rawat inap di RSPAD. Untuk diketahui, istri dan anak Lukas Enembe didampingi tim hukum THAGP, Stefanus Roy Rening, Petrus Balla Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho.
Editor : Herawati