Kepala Suku Besar Ilaga Klarifikasi Isu Pengungsian Warga Kembru di Puncak
PUNCAK, iNewsJayapura.id - Kepala Suku Besar Ilaga, Daibenus Murib, memberikan klarifikasi terkait pengungsian masyarakat Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, Kamis (12/2/2026).
Daibenus Murib membenarkan bahwa memang terjadi pengungsian warga dari Distrik Kembru menuju sejumlah wilayah lain, termasuk Distrik Sinak dan Puncak Jaya. Namun, ia menegaskan bahwa perpindahan masyarakat tersebut bukan disebabkan oleh adanya penindakan dari aparat keamanan, sebagaimana isu yang beredar.
“Saya bersama Kepala Suku Kembru, Lembani Kogoya, membenarkan bahwa memang terjadi pengungsian di Distrik Kembru. Tetapi pengungsian itu bukan karena adanya penindakan aparat keamanan. Itu murni atas kemauan masyarakat sendiri,” ujar Daibenus Murib.
Menurutnya, keputusan masyarakat untuk meninggalkan Distrik Kembru dipicu oleh kekhawatiran atas keberadaan kelompok bersenjata yang berada di wilayah tersebut. Kondisi tersebut menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, sehingga para kepala suku dan tokoh masyarakat setempat berinisiatif mengajak warga untuk sementara waktu meninggalkan kampung demi menjaga keselamatan.
Editor : Darul Muttaqin