get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Jayapura Bongkar Pemalangan di Sentani Kota, Situasi Kembali Kondusif

Puskesmas Sentani Dipalang, Ribuan Warga Terancam Kehilangan Akses Berobat

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:18 WIB
header img
Spanduk bertuliskan tuntutan ganti rugi tanah Rp15 Miliar. Foto iNews/Cornelia Mudumi

JAYAPURA, iNewsJayapura.idPelayanan kesehatan di Puskesmas Sentani, Kabupaten Jayapura, sempat lumpuh total setelah fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut dipalang oleh seorang kepala suku bersama sejumlah anggota keluarganya, Rabu (24/6/2026).

Aksi pemalangan yang dilakukan Yusak Pangkali bersama sekitar tujuh anggota keluarganya itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIT, tepat ketika tenaga kesehatan mulai bersiap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Akibatnya, pasien yang sudah datang untuk berobat serta tenaga medis terpaksa meninggalkan gedung puskesmas. Massa kemudian menggembok ruang pelayanan, merantai pintu gerbang utama, serta memasang spanduk berisi tuntutan pembayaran ganti rugi tanah.

Dalam spanduk tersebut tertulis bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura belum membayar ganti rugi tanah senilai Rp15,211 miliar. Pihak yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat meminta pemerintah segera menyelesaikan pembayaran sesuai nilai yang mereka tuntut.

Kepala UPTD Puskesmas Sentani, dr. Farid Yusuf, mengatakan pihaknya sempat melakukan negosiasi agar pelayanan kesehatan tetap dapat berjalan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil sehingga kejadian itu langsung dilaporkan kepada pimpinan serta instansi terkait.

Manajemen puskesmas juga meminta agar seluruh tuntutan disampaikan secara resmi dan tertulis sehingga dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Situasi akhirnya ditangani melalui mediasi yang melibatkan Polres Jayapura, Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat, serta pemilik hak adat di wilayah Kemiri. Dalam mediasi tersebut ditegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan merupakan layanan publik yang tidak boleh dihentikan melalui aksi pemalangan.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut