Pemilik Hak Ulayat Maribu Desak Pemerintah Jelaskan Isu Pemindahan Sekolah Rakyat
JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Masyarakat adat Kampung Maribu meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama pihak terkait segera membuka ruang dialog untuk menjelaskan kabar rencana pemindahan pembangunan Sekolah Rakyat dari Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, ke Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Desakan tersebut disampaikan Ondoafi Kampung Maribu, Obet Petrus Andatu, yang mengaku mewakili para pemilik hak ulayat, di antaranya Kepala Suku Andatu Torterianus Andatu, Kepala Suku Utbete Matias Utbete, Ondoafi Kampung Maribu Wellem Yabansabra, serta masyarakat adat Tanah Merah dan Lembah Moi.
Menurut Obet, hingga kini masyarakat belum memperoleh penjelasan resmi mengenai alasan munculnya informasi pemindahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat, kontraktor pelaksana, serta pihak kementerian yang menangani proyek tersebut.
"Kami meminta pemerintah segera mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan pelaksana dan satuan kerja kementerian agar alasan sebenarnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada kami," kata Obet di Kampung Maribu, Kamis (6/8/2026).
Selain meminta kejelasan dari pemerintah daerah, Obet juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat adat yang sejak awal mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Maribu.
Ia mengungkapkan, kekecewaan masyarakat semakin besar karena sebelumnya lokasi yang sama juga pernah direncanakan sebagai kawasan pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), namun akhirnya dialihkan ke lokasi lain.
"Pengalaman itu membuat masyarakat kembali mempertanyakan mengapa rencana pembangunan yang sudah diumumkan justru kembali berubah. Kami berharap hal serupa tidak kembali terjadi," ujarnya.
Obet mengakui beragam spekulasi mulai berkembang di tengah masyarakat terkait alasan di balik rencana pemindahan tersebut. Namun menurutnya, berbagai dugaan itu muncul karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah kepada masyarakat adat.
Editor : Darul Muttaqin