Pemilik Hak Ulayat Maribu Desak Pemerintah Jelaskan Isu Pemindahan Sekolah Rakyat
Karena itu, ia berharap pekerjaan pembangunan dapat segera dimulai sesuai lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya atau pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka melalui forum mediasi agar persoalan tidak menimbulkan polemik yang lebih luas.
Sikap serupa disampaikan Kepala Suku Utbete, Matias Utbete. Ia menegaskan masyarakat adat menolak apabila keputusan pemindahan dilakukan tanpa melibatkan pemilik hak ulayat dan warga setempat.
Menurut Matias, masyarakat sejak awal telah memberikan dukungan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Maribu sehingga setiap perubahan lokasi seharusnya dibahas bersama melalui musyawarah.
"Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami inginkan adalah pemerintah menghormati masyarakat adat dengan melibatkan kami dalam setiap pengambilan keputusan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat telah dilaksanakan pada 22 Juli 2026. Oleh sebab itu, masyarakat berharap proyek tersebut tetap dilanjutkan sesuai rencana awal.
Matias menilai apabila memang terdapat perubahan kebijakan, pemerintah semestinya menyampaikan alasan secara terbuka melalui dialog bersama masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah warga.
Editor : Darul Muttaqin