get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Jayapura Kota Limpahkan Tersangka Ganja ke JPU, Barang Bukti 10 Paket Diamankan

Miris! Hasil Tes Urine BNN Buktikan Pelajar di Jayapura Masih Terindikasi Konsumsi Ganja

Kamis, 27 November 2025 | 14:14 WIB
header img
Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Kasman saat diwawancarai diruang kerjanya. Foto/Cornelia Mudumi

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura terus memperkuat langkah pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pelajar. Meski berbagai upaya telah dilakukan, kasus keterlibatan siswa dalam penggunaan narkoba ternyata masih ditemukan.

Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Kasman mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan urine yang dilakukan di sejumlah sekolah memunculkan indikasi penggunaan narkotika jenis ganja oleh pelajar.

“Dari pemeriksaan urine di beberapa sekolah, kami masih menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

BNN tidak hanya melakukan tes urine, tetapi juga menjalankan program pencegahan dan rehabilitasi. Melalui kegiatan rehabilitasi yang berlangsung lebih dari satu bulan, pihaknya menemukan masih ada pelajar yang positif menggunakan narkotika.

“Rehabilitasi lanjutan terus kami lakukan terutama bagi pelajar yang masih terdeteksi menggunakan ganja,” jelas Kasman.

Belum lama ini, BNN menerima laporan dari sebuah sekolah dasar terkait dugaan penggunaan narkotika oleh beberapa siswa. Guru melaporkan adanya perilaku mencurigakan setelah siswa kedapatan merokok dan menggunakan lem Aibon. Namun hasil tes urine menunjukkan tidak ada kandungan narkoba.

Meski hasilnya nihil, BNN tetap turun memberikan sosialisasi dan edukasi. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan generasi muda terlindungi dari bahaya narkotika.

Kasman menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura, khususnya Dinas Pendidikan, dalam memperkuat pencegahan di lingkungan sekolah.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menetapkan kurikulum anti-narkotika di sekolah. Bahkan, diperlukan Perda dari Bupati Jayapura untuk mengatur penerapan kurikulum ini,” pungkasnya.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut