get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat Penjual Miras Ilegal Diciduk, Polisi Sita 97 Botol Berbagai Merek di Jayapura

Penggerebekan di Pasar Los Entrop, Polisi Temukan Ganja dan Miras Ilegal

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:33 WIB
header img
Seorang pria berinisial RS (19) beserta barang bukti. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang disertai penyitaan minuman keras lokal jenis arak Bali di kawasan Pasar Los Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, membenarkan pengungkapan kasus tersebut, di mana bermula saat personel Opsnal Satresnarkoba melaksanakan razia atau penertiban minuman keras ilegal di wilayah Entrop pada Sabtu (17/7/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIT, petugas melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop dan mencurigai salah satu tempat usaha rental PlayStation yang masih beroperasi.

Dia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika serta minuman keras lokal. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (19) beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 5 paket besar dan 12 paket kecil narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar 93,72 gram, satu unit etalase kaca yang digunakan untuk menyimpan barang, serta 17 botol minuman lokal jenis arak Bali berukuran 600 mililiter," ungkap AKP Febry.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut