Polisi Dalami Jaringan Distribusi Sopi Ilegal Usai Gerebek Rumah Produksi di Merauke
MERAUKE, iNewsJayapura.id - Aparat gabungan dari Polsek Merauke Kota bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi produksi minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Mangga II Kimam, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Sabtu (25/7/2026) malam.
Plh Kapolsek Merauke Kota Akp Elvis Palpialy bersama anggota melakukan penggerebekan sekitar pukul 19.30 WIT setelah petugas menerima informasi dan permintaan dukungan personel dari Satresnarkoba Polres Merauke. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati rumah yang diduga digunakan sebagai tempat produksi sopi. Namun, pemilik rumah yang diketahui bernama inisial LY diduga telah melarikan diri sebelum petugas melakukan pemeriksaan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi sopi, di antaranya satu tandon air berkapasitas 200 liter, pipa besi sepanjang satu meter, dandang aluminium, ember plastik, ember cat berukuran 20 kilogram, serta satu karung berisi botol air mineral bekas.
Selain itu, polisi juga mengamankan sekitar 100 liter bahan baku berupa campuran fermipan, tepung terigu, dan gula yang telah difermentasi dan diduga siap diproses menjadi minuman keras tradisional.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Merauke Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kegiatan penggerebekan berlangsung aman dan selesai sekitar pukul 20.05 WIT.
Editor: Darul Muttaqin