get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Rumah Digerebek, Polisi Sita Peralatan Produksi Miras Lokal

Transaksi Sabu Digagalkan, Dua Pelaku Diciduk di Merauke

Minggu, 12 April 2026 | 16:46 WIB
header img
Konferensi Pers Polres Merauke, Dua Pelaku Sabu Ditangkap. Foto/Ist

MERAUKE, iNewsJayapura.id - Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke IPDA M. Zen F. Ikhsan, didampingi Kasie Humas Polres Merauke IPDA Andre M. S. Budi, dan penyidik melaksanakan Konferensi Press Tindak Pidana Jenis Sabu yang terjadi di Rumah Sewa, Jalan Imbuti Kay, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Dalam Konferensi Pers tersebut diutarakan Kronologi singkat kejadian bermula dari Anggota Opsnal Satuan Resnarkoba melaksanakan penyamaran sebagai pembeli yang hendak bertransaksi sabu kepada pelaku berinisial B (30), yang seketika ditempat kejadian Anggota Opsnal bertemu dengan pelaku dan mengintrogasi pelaku dan menemukan satu bungkus rokok bekas berisikan Narkotika jenis Sabu.

Lanjutnya dari hasil introgasi pelaku B (30) menginformasikan adanya barang bukti lain yang disimpan di rumah sewanya, saat didatangi dalam rumah sewa tersebut ditemui pelaku kedua N (34) yang sedang melakukan penyalahgunaan Narkotika tersebut.

“Dengan pengungkapan kasus Narkotika Sabu ini, kami Polres Merauke menegaskan tidak ada ruang bagi pengguna, pengedar, bahkan bandar utama bagi para sindikat Narkotika di Kabupaten Merauke, kami akan tindak tegas sesuai Hukum yang berlaku,” tegasnya Kasat Resnarkoba dalam Konferensi Press, Jumat (10/4/2026).

”Lanjut IPDA M. Zen F Ikhsan menambahkan “Kami Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti 0,39 Gram Sabu dari tangan pelaku H (34), sedangkan pelaku B (30) didapati 0,40 Gram sabu beserta Boong yang dimodifikasi dari Botol air Mineral, Uang Tunai,Dua unitHandphone, dan barang bukti lain yang menunjang penyidikan,” tambahkannya.

Akhirnya diimbau kepada warga Merauke agar selalu waspada terhadap bahaya narkoba bagi generasi penerus bangsa, Katakan tidak pada narkoba.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut