Dua Pelaku Pencurian Kantor Yayasan Global Mission Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Jayapura
DOYO BARU, iNewsJayapura.id – Satreskrim Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yang beraksi di Kantor Yayasan Global Mission Internasional Indonesia, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Selasa (11/8/2026).
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 13.50 WIT di Kompleks Doto, belakang Toko Senyum 5000, Doyo Baru, setelah Tim Opsnal memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial IST (18) di kediamannya tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, pelaku lainnya berinisial ED (16) juga telah lebih dahulu diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Jayapura," ujar AKP Axel Panggabean.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku IST mengakui telah melakukan pencurian seorang diri pada 1 Agustus 2026 dengan mengambil satu unit speaker merek Victory 2000 Chiato dari kantor yayasan. Keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi lokasi bersama tiga rekannya, yakni ED, LW, dan AW, untuk melakukan pencurian kembali dengan mengambil sejumlah barang lainnya.
Sementara itu, pelaku ED mengakui ikut serta dalam aksi pencurian kedua dan mengambil sejumlah barang berupa pisau dapur serta sabun. Barang hasil curian tersebut sebagian telah dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit speaker merek Victory 2000 Chiato. Sementara satu unit kompresor diketahui telah dibarter oleh para pelaku, sedangkan sejumlah barang lainnya masih dalam proses pencarian.
Editor: Darul Muttaqin