BOVEN DIGOEL, iNewsJayapura.id – Tim Khusus (Timsus) Polres Boven Digoel yang berhasil menangkap 2 orang pembawa senjata api merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Papua.
Selain itu, kedua tersangka juga diduga anggota Kelompok Sipil Teroris (KST) wilayah Kabupaten Yahokimo, pelaku tertangkap karena membawa 4 pucuk senjata api jenis Harrington dan Eichardson Engkel Loop dari Negara Tetangga, PNG yang rencananya hendak dibawah ke Oksibil, Kabupaten Pengunungan Bintang.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha dalam konferensi pers, jumat (20/1/23) sore pukul 15:00 WIT di ruang data Polres Boven Digoel, mengatakan 2 anggota KST berinisial AH (21) dan MK (23), diamankan Timsus Polres Boven Digoel di pelabuhan kecil Iwot Kampung Sukanggo, Tanah Merah. Ketika hendak ke Oksibil Kabupaten Pengunungan Bintang.
“Kedua tersangka rencananya akan ke Oksibil melalui transportasi sungai Boven Digoel menggunakan speed boat, dan mengelabui petugas dengan membungkus 4 pucuk senjata api di dalam tikar, mereka juga ada adalah mahasiswa dan juga anggota KTS Wilayah Yahokimo”, Tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Timsus yaitu 4 pucuk senjata api, amunisi sebanyak 18 butir, uang tunai 3.800.000, 1 tas samping, 1 tas noken, 3 buah minyak senjata, 1 dompet, 1 baju KST, 1 parang, 1 spiker aktif, charger HP, HP Nokia, dan 2 tas rangsel.
Saat ini kedua anggota KST telah diamankan di Rutan Polres Boven Digoel guna penyidikan lebih lanjut, tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup minimal 20 tahun penjara.
Editor : Herawati