Viral ! Anak Remaja Diperkosa, dan Kini Korbanpun Hamil

FAK-FAK, iNewsJayapura.id – Viralnya kasus pemerkosaan anak remaja hingga mengakibatkan korban hamil di akun sosial media diduga milik Dokter Kandungan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Fak-Fak menjadi konsentrasi Aparat Kepolisian.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana saat ditemui Jurnalis iNewsJayapura.id di ruang kerjanya, yang ditemani oleh Kasat Reskrim Iptu Hamdan Samudro, rabu (1/2/23) siang. Membenarkan kejadian Pelecehan seorang remaja hingga hamil, karena adanya laporan Polisi pada 8 Desember 2022 lalu.
“Dikabarkan Korban dilecehkan hingga mengandung namun pelakunya masih dalam pencarian. Untuk identitas korban kami akan rahasiakan karena masih dibawah umur,” ujarnya.
Selanjutnya Satuan Reskrim Polres Fakfak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sudah melakukan penanganan pada awal Januari 2023. Dan memasuki tahap penyelidikan dan pemeriksaan korban serta mengumpulkan alat bukti berupa visum. Selain itu korban juga mendapatkan bimbingan dan konseling pisikolog untuk pemulihan secara mental.
“Terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, kita sedikit mengalami kendala akibat medan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) cukup sulit. Pada hari ini, Unit PPA sedang bertugas mengumpulkan alat bukti, termasuk mengklarifikasi sekitar TKP. Untuk pendapingan terhadap korban, Tim Terpadu Perempuan dan Anak secara kompresif akan selalu melakukan pendapingan,” Tambah Kapolres Fak-Fak.
Pelaku akan dituntut Pasal 81 ayat 1 dan 2 undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak.
Editor : Herawati