get app
inews
Aa Text
Read Next : BKD Papua Pastikan Ratusan ASN Pindah ke 3 DOB

Masyarakat Adat DAS Oktim Wilayah 4 Dorong Pembentukan Kabupaten Yapzi Kaureh

Rabu, 08 Februari 2023 | 18:57 WIB
header img
Ketua DAS Oktim Wilayah 4, Robertus Urumban (tengah) didampingi Sekretaris DOB Yapzi Kaureh, Habel Urumban danOktovianus Kasu selaku tokoh adat DAS Oktim memberikan ketarangan pers. Foto : iNewsJayapura.id/Cornelia Mudumi.

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Masyarakat adat melalui Dewan Adat (DAS) Oktim Wilayah 4 Kaureh mendorong pembentukan Kabupaten Yapzi Kaureh dan pisah dari Kabupaten Jayapura.

Selain itu, masyarakat adat DAS Oktim menolak dengan tegas Distrik Yapzi masuk dalam daerah otonomi baru (DOB) Grime Nawa, dan meminta nama Nawa dikeluarkan dari DOB Grime.

Hal tersebut disampaikan Ketua DAS Oktim, Robertus Urumban di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (8/2/2023).

 

Dia mengungkapkan bahwa alasan pembentukan kabupaten sendiri lantaran berdasarkan pembagian wilayah pembangunan dan adat, Distrik Yapzi Kaureh tidak masuk dalam wilayah Grime Nawa.

"Hari ini kami menyatakan sikap dan sekalian menyampaikan permohonan maaf kepada kepala suku, ondoafi, Ketua DAS di wilayah Grime bahwa Distrik Yapzi tidak masuk di dalam dokumen DOB Grime Nawa,’’ jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa Kabupaten Jayapura telah terbagi menjadi sembilan wilayah adat. Sementara, Distrik Yapzi masuk dalam wilayah pembangunan adat ke-4 wilayah Oktim bersama Distrik Kaureh, Distrik Unurumguay, dan Distrik Airu.

‘’Oleh karena itu dengan tegas kami mengatakan bahwa wilayah 4 tidak bisa dibagi dengan berbagai cara apapun, terlebih masuk ke wilayah adat lain. Dan wilayah ini dibagi oleh Pemkab Jayapura karena ada maksud dan tujuan,’’ ucapnya.

Dia menegaskan, sejak pemerintah mengambil langkah, Yapzi Kaureh selalu bersatu dan tidak pernah dibagi oleh siapapun.

Robertus juga menegaskan bahwa nama Nawa harus keluar dari DOB Grime. Sementara, di dokumen akademisi, wilayah 4 sendiri Yapzi Kaureh telah final dibuat.

‘’Pada 2003, mereka telah berjuang dan Yapzi Kaureh masuk dalam urutan ke 62 di Kementerian Dalam Negeri,’’ jelas Robertus.

Pada kesempatan tersebut, Robertus memberikan apresiasi kepada masyarakat di lembah Grime untuk berjuang membentuk kabupaten Grime.

Karenanya, dia meminta kepada Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo agar mendukung dua DOB yaitu Kabupaten Grime dan Kabupaten Yapzi Kaureh.

Sementara itu ,Sekertaris DOB Yapzi Kaureh, Habel Urumban menjelaskan bahwa kurang lebih 20 tahun mereka telah berjuang untuk pmbentukan DOB Yapzi Kaureh. Untuk itu, dirinya menyatakan sikap tidak ikut bergabung ke wilayah Grime.

‘’Ini waktu yang cukup lama untuk diperjuangkan dan tidak mudah, mereka juga telah berusaha sendiri untuk membangun wilayahnya. Selain itu, upaya kajian telah dilakukan dan dokumennya telah final, di rencanakan bulan Februari ini mereka akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian,’’ kata Habel.

Hal senada diungkapkan Oktovianus Kasu selaku tokoh adat DAS Oktim. Dia meminta agar masing- masing wilayah adat mengatur sendiri, dan tidak saling mengklaim wilayah adat satu dengan lainnya.

Kepada Pemkab Jayapura, Oktovianus meminta agar tegas mengatur dan memisahkan kedua wilayah adat tersebut.

"Dengan munculnya DOB  Grime Nawa dan Yapzi Kaureh, semua dokumen sudah ada di Kemendagri  dan Dirjen Otonomi Daerah. Namun yang menjadi pertanyaan apakah pemerintah sudah melihat, karena sepertinya mengarah ke harapan yang semu,’’ ucapnya.

Menurutnya, Pemkab Jayapura mengetahui bahwa masyarakat Nawa masuk ke bagian Grime Nawa semestinya ikut bekerja, sehingga Nawa dipisahkan sendiri dari Grime.

‘’Pemkab Jayaura telah mengeluarkan dana untuk tim kajian akademisi dari Universitas Cenderawasih dan telah diserahkan kepada Kemendagri,’’ ujar Octovianus.

Editor : Herawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut