get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota Amankan 4 Tersangka dengan 666 Gram Ganja

Ratusan Miras Ilegal Disita dalam Razia Sat Resnarkoba Polresta

Minggu, 08 Maret 2026 | 21:34 WIB
header img
Penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali melaksanakan kegiatan rutin penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Sabtu (7/3/2026).

‎Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIT tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Valentino Pardede, didampingi Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Iptu Aswan Syarif beserta anggota Opsnal.

‎Sebelum pelaksanaan kegiatan, tim terlebih dahulu melaksanakan konsolidasi di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota guna menyamakan persepsi terkait sasaran penertiban terhadap penjual miras ilegal yang kerap dikenal masyarakat dengan istilah “ada-ada sayang”.

‎Setelah konsolidasi, tim bergerak melakukan monitoring dan penindakan di wilayah Distrik Heram. Sekitar pukul 15.50 WIT, tim berhasil melakukan penindakan terhadap seorang penjual miras ilegal di kawasan Jl. Yoka Kolam Kangkung, Distrik Heram, dan mengamankan seorang pria berinisial WT (30).

‎Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras ilegal sebanyak 171 botol dan kaleng yang terdiri dari berbagai merek minuman beralkohol.

‎Tidak berhenti di lokasi pertama, tim kembali melanjutkan patroli dan penertiban. Sekitar pukul 16.50 WIT, tim kembali mengamankan seorang pria berinisial FA (43) di depan Kampus UT Perumnas 1 Distrik Heram. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menuju lokasi penyimpanan atau gudang miras yang berada di Perumnas 4 Padang Bulan.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut