get app
inews
Aa Text
Read Next : Ekonomi Papua Tumbuh Pesat, BI Optimis Hadapi Nataru

Ketua DPRD Maluku BGW Ungkap Nasib Jembatan Dipul Malra, Kontraktor Diminta Tanggungjawab

Selasa, 14 Februari 2023 | 21:23 WIB
header img
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun. Foto : Gery Ngamel/iNewsJayapura.id

MALUKU TENGGARA, iNewsjayapura.id – Kondisi proyek pembangunan jembatan Dian Pulau (DiPul), Tetoad di Kabupaten Maluku Tenggara menuai kecaman legislator Maluku.

Jembatan lengkung type khusus tersebut diketahui mulai dibangun 2017 tapi tak kunjung selesai.

Alih-alih selesai, baru-baru ini Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) malah merekomendasikan agar konstruksi struktur jembatan DiPul yang sudah terpasang dibongkar dan dibangun ulang.

KKJTJ menilai pekerjaan jembatan DiPul-Tetoad saat ini tak sesuai konstruksi. KKJTJ juga mengklaim apabila sebagian struktur saja yang dibongkar, jembatan tersebut dipastikan hanya bertahan 15-20 tahun saja.

“Ada dua usulan alternatif dari KKJTJ dalam rapat zoom sebelum tatap muka di Jakarta. Pertama bongkar sebagian, kedua bongkar seluruhnya,” ujarnya

“Resiko dari bongkar sebagian dan pasang itu umur pakainya cuman 15-20 tahun. Tapi karena proyeksi umur jembatan harus 100 tahun maka KKJTJ tidak mau ambil resiko. Mereka hanya mau jika dibongkar seluruhnya,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun dalam pesan via WhatsAPP kepada wartawan iNewsJayapura.id, Selasa (14/2/2023) sore.

Benhur menyebut rekomendasi dari KKJTJ tersebut sudah sesuai mekanisme. Oleh karena tahapan pembangunan jembatan itu sendiri sudah melalui prosedur yang jelas.

“Telah diacc oleh pihak-pihak yang berkompeten,” imbuhnya singkat.

Benhur memastikan, Wakil Ketua KKJTJ Yudha Handita Pandjiriawan takkan merekomendasi pembongkaran sebagian struktur jembatan DiPul. Sebab bakalan mengganggu kelayakan sistem jembatan tersebut.

Pihak penyedia jasa (kontraktor) terkait lantas disebut-sebut harus menanggung resiko dibalik proyek pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetoad.

Benhur melanjutkan sebagaimana amanat Yudha, Kontraktor wajib membangun kembali struktur jembatan sesuai rancangan.

“Sebagian jembatan itu type khusus dan dirancang berumur 100 tahun kedepan. Rancangan jembatan tersebut telah memenuhi syarat dan dikeluarkan rekomendasi. Jadi jika terjadi kesalahan atau kelalaian maka resiko ditanggung oleh kontraktor,” kata Pria Kei Besar itu.

Type konstruksi jembatan baja sepanjang 120 meter di kawasan perairan Hoat Sorbay itu tidaklah mudah, juga sangat beresiko. Keselamatan akses pengguna jembatan pun adalah hal utama.

“Tipe jembatan ini memang penuh resiko, tidak gampang memang, beda dengan jembatan biasa. Makanya kita mau yang terbaik,” cetus dia.

Legislator Maluku akan menindaklanjuti hasil rapat dengan Wakil Ketua KKJTJ, apabila persoalan jembatan Dian Pulau tidak segera ditangani Dinas PUPR Provinsi Maluku.

Hal ini dikemukakan Benhur menanggapi pertanyaan iNewsJayapura.id, sejauh ini apakah sudah ada komunikasi dengan pihak kontraktor?

“Itu urusan dinas, kalau tidak maka DPRD akan menindaklanjuti hasil rapat dengan Wakil Ketua KKJTJ dengan memanggil dinas (Dinas PUPR, red) bersama kontraktornya,” ujar Benhur.

Ia memastikan, jika kedepan pihak kontraktor tidak mau melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian kerja maka masalah jembatan Dian Pulau-Tetoad akan dibawah ke Ranah hukum.

“Masalah ini saya tidak main-main, bahkan sikap DPRD sama, kami serius untuk masalah ini, sebab jembatan sukses semua orang tepuk dada, tapi kalau gagal DPRD yang disalahkan,” tegas Benhur.

Untuk diketahui, rapat tatap muka antara Komisi III DPRD Maluku bersama Wakil Ketua dan jajaran KKJTJ telah dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Marga Kementerian PUPR, beberapa hari lalu. Tim Komisi III DPRD Maluku dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Benhur Watubun.

“Pertemuan dengan KKTJT di Rapat Ruang Bina Marga Kementrian PUPR itu saya pimpin bersama Ketua Komisi III Richard Rahakbauw, Wakil Ketua Saodah Tethool, Sekretaris R Ayu Hasanussy, Anggota Anos Jermias, Hatta Hehanusa, Irawadi, Fauzan Alkatiri, Perwakilan Dinas PUPR Maluku diterima Wakil Ketua KKJTJ dan staf lengkap karena serius membahas masalah jembatan Tetoat DP,” tulis Benhur diakhir wawancara tertulis dengan wartawan iNewsjayapura.id.

 

Editor : Herawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut