SKOUW, iNewsJayapura.id - Komunikasi yang positif dan erat antara Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BA, Ipda Alexander Yarisetouw Kapolsub Sektor Skouw dan Fahrizal Latupono anggota Bea Cukai Wilker Skouw dalam membentuk Tim Sweeping Gabungan Sinergitas TNI-POLRI dan Bea Cukai berhasil menangkap 4 orang pelaku dan menggagalkan penyelundupan narkoba golongan I jenis ganja kering seberat 4,25 kg di perbatasan Skouw, Jayapura, Sabtu (11/3/2023).
Bermula pada hari Kamis (9/3/2023), Brigpol Bagus Saputra dan Fahrizal Latupono mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa akan dilakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja di wilayah perbatasan Skouw. Kemudian, melaksanakan koordinasi dengan Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa (Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS) dan Ipda Alexander Yarisetouw (Kapolsub Sektor Skouw), dilanjutkan dengan membentuk Tim Sweeping Gabungan Sinergitas TNI-POLRI dengan Bea Cukai Wilker Skouw.
Pada Sweeping yang dilaksanakan, Tim Sweeping Gabungan Sinergitas TNI-Polri dan Bea Cukai yang terdiri dari Letda Inf Nyoman Andreas Darma (Danpos Mosso Kipur A Satgas Pamtas Yonif 132/BS), Brigpol Bagus Saputra (Anggota Polsub Sektor Skouw) dan Sdr. Fahrizal Latupono (Anggota Bea Cukai Wilker Skouw) beserta para petugas lainnya, berhasil menangkap 4 orang pelaku pembawa Narkoba jenis ganja kering.
IR (26), AN (16), JR (16) dan JK (20) masing-masing merupakan warga Distrik Abepura Kota Jayapura, yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja kering di jalan poros perbatasan Skouw RI-PNG. 4 pelaku tersebut dengan sigap langsung dibawa menuju kantor Polsub Sektor Skouw dengan menggunakan mobil dinas Polsub Sektor Skouw oleh Tim Sweeping Gabungan.
Setibanya di Polsub Sektor Skouw, para pelaku langsung dimintai keterangan oleh petugas Tim Sweeping Gabungan Sinergitas.
Editor : Hikmatul Uyun