KAIMANA, iNewsJayapura.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Kaimana merespons dengan cepat arahan Bupati Freddy Thie terkait proses pencairan Dana Desa harus berpusat di Ibukota Distrik se-Kabupaten Kaimana.
Kepala Dinas PMK Kaimana Joice Tuanakota mengungkapkan, pihaknya tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menindaklanjuti arahan Bupati, yakni melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan pihak Bank.
"Berdasarkan arahan Bupati Kaimana Bapak Freddy Thie perihal pencairan dana desa yang akan ditempatkan pada setiap Ibukota Distrik. Puji Tuhan, pada tanggal 28 April 2023, Dinas PMK Kabupaten Kaimana melaksanakan penandatangan MoU bersama Bank Papua, Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri," jelas Joice Tuanakota di Kaimana, Sabtu (29/04/2023).
Editor : Herawati