JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Plh. Gubernur Provinsi Papua yang diwakili Suzana Wanggai, selaku Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua yang juga sebagai Koordinator Harian Penyelenggara Haji Daerah Provinsi Papua didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Klemens Taran, yang juga merupakan Penanggung Jawab Penyelenggara Ibadah Haji Provinsi Papua secara resmi melepas 1.028 calon jemaah haji Provinsi Papua yang tergabung dalam kloter 7, kloter 8, dan kloter 9, pada Senin (22/05/2023) di Aula Utama Asrama Haji Transit Kota Jayapura.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Wakil Bupati Keerom Wahfir Kosasih, Kepala Kantor Kemenag Kota Jayapura, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sarmi dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Papua, serta para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Papua.
Dalam sambutannya, Plt. Asisten II Setda Papua, Suzana Wanggai menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua selalu memberikan dukungan penuh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 bersama Kementerian Agama dan stakeholder lainnya agar penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan dengan baik.
"Pemerintah Provinsi Papua berusaha hadir dalam penyelenggaraan ibadah haji, memfasilitasi hal-hal yang menjadi tanggung jawab kami, mulai dari kedatangan calon jemaah haji di Asrama Haji Embarkasi Makassar sampai dengan kepulangan jamaah haji ke Dembarkasi Makassar," ujar Suzana.
Suzana Wanggai juga menyampaikan dengan adanya Daerah Otonomi Baru maka tanggung jawab Pemerintah Provinsi hanya dapat mengakomodir 9 kabupaten dan kota yang berada di Provinsi Papua.
Di akhir sambutannya Suzana berharap Petugas Haji Daerah dapat melayani para jemaah haji dengan maksimal, khususnya para jemaah haji yang masuk kedalam kategori lansia.
"Dengan adanya petugas haji daerah tahun ini, jemaah haji khususnya yang termasuk kategori jemaah haji lansia dapat terpantau dan dilayani dengan maksimal sebagaimana dengan tagline haji tahun 2023 yaitu Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia," tutup Suzana.
Jemaah Calon Haji Provinsi Papua saat mengikuti pelepasan di Asrama Haji Transit Jayapura. Foto : iNewsJayapura.id/Darul Muttaqin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Klemens Taran dalam sambutannya menyampaikan perihal Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terdapat tiga hal mendasar yang selalu di dengung-dengungkan yakni pembinaan, pelayanan dan perlindungan jemaah haji.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jemaah haji mendapatkan pembinaan spiritual yang mendalam, pelayanan yang berkualitas dan perlindungan yang baik. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan ibadah Haji dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para jemaah haji," jelas Kakanwil.
Pdt. Klemens Taran juga menambahkan bahwa haji bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Melalui pembinaan yang baik, pelayanan yang prima, dan perlindungan yang maksimal.
"Mari kita berkomitmen untuk memberikan pengalaman haji yang berkesan bagi setiap jemaah haji," ucap Kakanwil.
Di ujung sambutannya Kakanwil mengajak para jemaah haji untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT, semoga ibadah haji para jemaah diterima, serta menjadi haji yang mabrur dan kembali ke tanah air.
Salah satu jemaah calon haji kloter 8, Akbar (40th) mengungkapkan rasa syukurnya lantaran bisa berangkat haji pada tahun ini setelah 11 tahun menunggu. Akbar berangkat pada 27 Mei mendatang menuju embarkasi Makassar.
Pelepasan calon jemaah haji ditandai secara simbolik dengan penyerahan pataka oleh Koordinator Harian Penyelenggara Haji Daerah Provinsi Papua Suzana Wanggai kepada Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Provinsi Papua Rahmani Sumarta.
Editor : Damn