JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya tangani kasus kecelakaan lalu lintas tunggal mobil Merk Mitsubishi Triton No.Pol KH 8939 AH yang membawa penumpang di Distrik Piramid, Rabu (24/01/2024) pukul 15.30 Wit.
Mobil yang membawa penumpang dari Kabupaten Lanny Jaya menuju Kabupupaten Jayawijaya tersebut mengalami kecelakaan tunggal di Distrik Piramid sehingga mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia dan 14 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus Laka Lantas di Distrik Piramid DNA menyatakan bahwa saat ini para korban kecelakaan telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres menjelaskan bahwa kejadian berawal dari mobil Mitsubishi Triton dengan no pol KH 8939 AH warna merah yang dikemudikan Elinus Tabuni melaju dengan kecepatan sedang dari arah Kabupaten Lany Jaya menuju arah kota Wamena, setelah tiba di Distrik Piramid tepatnya di jalan menurun Aboneri mobil mengalami rem blong sehingga pengemudi tidak dapat mengedalikan laju kendaraannya dan menabrak tebing bagian kanan yang mengakibatkan mobil terbalik.
"Akibat kejadian tersebut dua orang penumpang Narina Wenda (27) dan Papuana Murib (20) meninggal dunia, sedangkan 14 orang lainnya termasuk supir mengalami luka-luka," jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan untuk kasus ini sudah ditangani oleh Sat Lantas Polres Jayawijaya dimana nantinya akan dilakukan pemeriksaan terhadap sopir terkait kasus tersebut apakah ada unsur kelalaiannya atau tidak.
Editor : Damn