get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Makan Gratis Pemerintah, PT Kristalin Ekalestari Fasilitasi Sekolahan di Nabire

Ini Daftar Kejahatan Alenus Tabuni, Anggota KKB yang Ditangkap di Puncak

Rabu, 21 Februari 2024 | 05:21 WIB
header img
Alenus Tabuni alias Kobuter, anggota KKB Puncak. Foto : Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satu anggota kelompok kriminal bersenjata atau KKB, Alenus Tabuni alias Kobuter yang ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah telah berulangkali melakukan aksi kejahatan.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol  Faizal Ramadhani mengatakan, Alenus Tabuni merupakan anggota KKB pimpinan Goliath Tabuni, namun kini bergabung dengan KKB pimpinan Numbuk Telenggen di wilayah Puncak.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno menambahkan, Alenus Tabuni berperan dalam melakukan aksi kriminal, salah satunya terlibat dalam tindak pidana pembakaran Basecamp PT Unggul pada 11 Februari 2021 di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

"Dalam aksinya itu, dia berperan mengambil minyak tanah dari dalam dapur lalu menyiram dan membakar," ucap Bayu dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024) malam.

Sebelumnya, Alenus Tabuni alias Kobuter ditangkap oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di depan Puskesmas Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah saat sedang bergabung dengan  sekelompok masyarakat yang berdiri di depan puskesmas tersebut pada Minggu (18/2/2024).

Alenus kini ditahan di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Kabupaten Puncak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Alenus Tabuni alias Kobuter, anggota KKB ditangkap di tengah kerumunan warga di depan Puskesmas Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Foto : Istimewa

Berikut daftar kejahatan Alenus Tabuni :

1. Pada 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran basecame milik PT.Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

2. Pada 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek bernama Udin di dekat Balai Kampung Eromaga, Kabupaten Puncak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

3. Pada 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, Nius Tabuni, di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.

4. Pada 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI di Kampung Undome, Distrik Gome, Kabupaten Puncak. Dari peristiwa tersebut korban selamat.

5. Tanggal 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran Bandara Aminggaru, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

6. Tanggal 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truk yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bangunan parawisata seputaran Bandara Aminggaru, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, namun niatnya tidak terlaksana lantaran truk tersebut telah berpindah tempat.

7. Pada 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap Habel Alengpen yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Di tanggal yang sama, Alenus kembali melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah warga serta sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru.

8. Pada 16 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan Kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, Kabupaten puncak.

9. Pada 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Mundidok dan Kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.

10. Pada 4 Februari 2024, terlibat kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-Polri pada area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban jiwa.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut