Hutan Nabire Jadi Lokasi Tambang Emas Ilegal, Tujuh WNA China Diamankan
JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus mendalami kasus dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan KM 95 Unipo, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan tujuh warga negara asing asal China yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal berskala besar.
Selain mengamankan tujuh WNA, tim juga menemukan 10 unit alat berat, satu kamp pekerja, serta dua pondok operator alat berat di lokasi tambang. Berdasarkan hasil plotting, area penambangan itu berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas sesuai SK Menteri Kehutanan Nomor 10798 Tahun 2025.
Operasi penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas alat berat di Desa Urumusu, Desa Gamei Biru, dan Desa Gamei Jaya, Distrik Siriwo. Setelah dilakukan pengecekan lapangan dan ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas tambang ilegal, Ditjen Gakkum Kehutanan bersama Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/PVB melakukan operasi gabungan ke lokasi.
Di area tambang, petugas menemukan excavator, wheel loader, bangunan semi permanen, serta kamp pekerja yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal di dalam kawasan hutan.
Editor : Darul Muttaqin