Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Miras Ilegal Disita dalam Razia Sat Resnarkoba Polresta
Advertisement . Scroll to see content

Kelabui Petugas, FUQ Selundupkan Sabu Dalam Botol Obat Mulut Semprot

Minggu, 03 Maret 2024 | 14:33 WIB
  • author Fredy Nuboba
Kelabui Petugas, FUQ Selundupkan Sabu Dalam Botol Obat Mulut Semprot
Polisi saat menggeledah kediaman FUQ, pelaku penyelundup sabu di Wamena Jayawijaya, Papua Pegunungan. Foto : Istimewa

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pelaku pemilik narkoba jenis sabu di Jalan Irian, Wamena pada Sabtu (2/3/2024).

Pelaku yang diketahui berinisial FUQ (33) tersebut ditangkap setelah ditemukan menyimpan empat paket sabu dalam botol obat mulut semprot.

Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya,  AKP F. Taborat menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa empat paket sabu yang disembunyikan di dalam botol obat mulut semprot untuk mengelabui petugas.

"Pelaku kita amankan beserta barang bukti 1 (satu) buah botol semprot mulut dan 4 (empat) buah plastik berwarna bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rumah," ungkap Kasat, Minggu (3/3/2024).

Kasat menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Jayawijaya.

Editor: Sari

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut