get app
inews
Aa Text
Read Next : Tokoh Intelektual dan Pemuda Papua Minta KKB Segera Melepaskan Pilot Susi Air

Kaum Intelektual Distrik Megambilis Pertanyakan Hilangnya 1 Kursi Keterwakilan di DPRD Mamteng

Sabtu, 22 Juni 2024 | 17:43 WIB
header img
Kaum Intelektual Distrik Megambilis saat menggelar jumpa pers di Jayapura. (Foto: Fredy Nuboba)

JAYAPURA, iNewsJayapura.idPemilihan Legislatif 2024 lalu, ternyata masih menyisakan persoalan. Padahal sidang gugatan sengketa Pileg sudah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun persoalan baru datang dari Distrik Megambilis, Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan. 

Tokoh Intelektual, Tokoh adat, Tokoh Pemuda dan juga perwakilan mahasiswa dari Distrik Megambilis, Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), Provinsi Papua Pegunungan mempertanyakan kinerja KPUD Mamteng yang menghilangkan keterwakilan kursi DPRD dari Distrik Megambilis.

Saat menggelar jumpa pers di Jayapura, Sabtu (22/06/2024) pagi, Tokoh Intelektual dari Distrik Megambilis, Billy Penggu mempertanyakan hal itu.

“Kenapa dan mengapa ditiadakan kursi DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah dari Distrik Megambilis. Kabupaten Mamteng itu ada lima distrik. Empat distrik sudah ada keterwakilan. Akan tetapi apa yang menyebabkan hingga satu distrik ditiadakan kursi perwakilan dari distrik kami,” tanya Billy yang saat jumpa pers diwakili perwakilan mahasiswa Karel Barusa bersama para tokoh adat.

 Sebagai seorang tokoh intelektual dirinya mengaku kecewa dan tidak terima dengan perlakuan KPU setempat.  “Maka kami menuntut kursi 1 distrik ini harus diadakan (dikembalikan-red),” tegasnya.

 Padahal dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tanggal 14 Februari lalu dari distriknya ada perolehan sebesar 1018 suara atas nama Israel Us dari Partai Perindo. Namun tiba – tiba nama itu dihilangkan dari daftar caleg terpilih 2024 – 2029.

 Dirinya menduga KPU membuat manipulasi, sehingga rakyat di Distriknya ini tidak ada keterwakilannya. “Jadi harus dikembalikan kursi kami untuk Distrik Megambilis. Karena empat distrik sudah mendapatkan hak. Padahal Masyarakat di lima distrik punya hak yang sama. Mengapa di empat distrik ini, bisa mendapatkan kursi. Akan tetapi malah ditiadakan kursi DPRD-nya,” ujarnya dengan nada menuntut.

Sebagai masyarakat dan rakyat Mamberamo Tengah, tentunya tidak menerima akan hal ini. “Jadi harus dikembalikan satu kursi dan harus diaktifkan hak kami. Itu yang kami tuntut,” ucapnya.

KPU Harus Kerja Sportif, sebelumnya di lima tahun pada Pileg 2019 dari Megambilis ada kerwakilan dua kursi. Akan tetapi, yang kemarin terjadi jumlah DPT malah dikurangi. Dari 2500 pemilih, yang seharusnya dua kursi. Malah dikurangi menjadi satu kursi yakni 1018 suara.

“Tetapi di satu kursi ini juga tidak ada dan mereka dihilangkan semua. Mengapa bisa bermain dan terjadi seperti itu. Jadi kami rakyat dari Distrik Megambilis tidak terima karena mereka pangkas DPT itu dan kita sangat kecewa,” sesalnya.

Ditambah lagi sampai saat ini kursi perwakilan dari Distrik Megambilis ditiadakan. “Ini ada apa? kami tidak terima. KPU harus kerja sportif dan tidak boleh mempermainkan kita masyarakat dan mempermainkan kita punya suara. Hak kita tidak boleh dipermainkan, seolah – olah mereka membuat manipulasi dan menjadikan politik uang/money politik. Kami tidak terima dan tidak boleh seperti itu. Hak masyarakat tidak boleh diganggu gugat. Kami minta hak kami dikembalikan,” tutupnya.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut