TUAL, iNewsJayapura.id - Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk memberikan peringatan keras kepada anggotanya soal perjudian online. Dia pun melarang setiap anggota Polri di internal Polres Tual terlibat kasus judi online.
"Janganlah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, contohnya yaitu judi online. Rekan-rekan (anggota polisi) jangan terlibat di dalam permasalahan atau kasus judi online," ujar Adrian di Lapangan apel Mako Polres Tual, Senin (05/08/2024).
Adrian juga menegaskan anggotanya untuk tidak menjadi bekingan atau melindungi aktivitas ilegal. Dia menyatakan tugas kepolisian adalah menegakan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sehingga harus berprilaku sesuai kode etik Polri.
"Jangan rekan-rekan menjadi beking hal-hal yang bersifatnya ilegal... Hindari. Ingat, kita diberikan tugas untuk menegakan hukum, untuk melindungi, mengayomi dan melayani. Jangan kita terlibat dengan hal-hal yang ilegal atau melanggar kode etik atau kaitan dengan disiplin," kata Adrian.
"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sekali lagi saya minta kepada rekan-rekan Anggota Polres Tual, tolong jangan kita bersikap arogan di lapangan. Tegas tapi tetap humanis, humanis tetapi tetap tegas," pungkas Kapolres.
Melansir iNews.id, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menindak tegas setiap anggota Polri yang terlibat judi online. Dia pun mengancam akan memecat anggota yang terlibat aktivitas ilegal tersebut.
Kapolri menyatakan Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polri telah mengeluarkan telegram rahasia atau TR perihal upaya pencegahan, dan penegakan hukum dalam kasus perjudian online.
"Jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi, sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/06/2024).
Editor : Darul Muttaqin