get app
inews
Aa Read Next : Polisi Dalami Aksi Gangguan Tembakan yang Dilakukan OTK di Lanny Jaya

Polda Papua Lakukan Razia BBM Subsidi, Temukan Penyaluran Ilegal di SPBU Jayapura

Rabu, 11 September 2024 | 11:33 WIB
header img
Barang bukti yang diamankan saat Razia BBM Subsidi. (Foto : Istimewa)

JAYAPURA, iNewsJayapura.idPolda Papua melaksanakan razia di beberapa SPBU Kota Jayapura sebagai tanggapan atas penumpukan kendaraan di area SPBU, Selasa (10/09/2024).

Razia ini merupakan hasil dari pertemuan antara Kapolda Papua Brigjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol. Ade Sapari dan pihak PT. Pertamina yang membahas masalah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol. Ade Sapari melalui Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Papua Kompol Agus Ferinando Pompos memerintahkan tim Subdit IV Tipidter memulai pengecekan disetiap SPBU Kota Jayapura.

“Dalam Razia, ini Tim yg dipimpin Ps. Panit 2 Ipda Dito Ashari Ilmuwanto didampingi Ps. Panit 3 Ipda Thomas Melkisedek Koimera menemukan adanya dua kendaraan dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya yang diduga digunakan untuk pengetapan atau pengisian ulang BBM Bio Solar dengan barcode ganda. Tangki-tangki tersebut saat pemeriksaan dalam kondisi kosong dan diindikasi akan melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” ucap Kompol Agus Ferinando.

Kompol Agus menjelaskan tindakan yang diambil oleh anggota meliputi Pengamanan satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning nopol PA 8864 AL dengan tangki rakitan 1.000 liter, serta mesin sedot solar dan plat nomor ganda.

“Selain itu kami juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Ragsa warna hitam dengan nopol PA 9992 AD berisi drum rakitan 1.200 liter, mesin sedot solar dan plat nomor ganda. Kami juga telah mengklarifikasi awal terhadap supir truk serta melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar,” jelas Kasubdit IV Tipidkor.

Kasubdit IV Kompol Agus menambahkan, barang bukti yang diamankan mencakup kendaraan, tangki rakitan, mesin pompa minyak dan berbagai peralatan terkait. Pengendara yang terlibat juga telah diberikan sanksi tilang sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera.

“Polda Papua menyatakan akan terus melakukan pengecekan dan penertiban untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya penyaluran illegal dari pengendara-pengendara yang tidak bertannggung jawab di wilayah Kota Jayapura,” pungkas Kompol Agus Ferinando Pompos.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut