Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polsek Abepura Bekuk Pelaku Curanmor, Barang Bukti Disita
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri! Tuduh Korban Curi HP, Pria Mabuk di Jayapura Sabet Parang ke Leher Pembeli Pulsa

Rabu, 08 Juli 2026 | 14:19 WIB
  • author Cornelia Mudumi
Ngeri! Tuduh Korban Curi HP, Pria Mabuk di Jayapura Sabet Parang ke Leher Pembeli Pulsa
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Hamadi, Motif Masih Didalami. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Kurang dari empat jam setelah peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di depan Kios Smart Cell, Jembatan Merah Youtefa, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Senin (6/7/2026), personel Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan, Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap pelaku beserta barang bukti.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.20 WIT itu mengakibatkan dua korban mengalami luka akibat sabetan parang. Korban pertama mengalami luka sobek di bagian kepala, sementara korban kedua mengalami luka sobek pada bagian leher. Keduanya langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Papua untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial F.N. (28) yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras menghampiri kedua korban yang sedang berhenti untuk membeli rokok dan pulsa. Pelaku kemudian menuduh salah satu korban mengambil telepon genggam miliknya. Meski korban telah memberikan penjelasan, pelaku tidak menerima hingga terjadi adu mulut.

Dalam kondisi emosi, pelaku melakukan penggeledahan terhadap kendaraan korban dan menemukan sebilah parang di dalam mobil. Senjata tajam tersebut kemudian digunakan untuk membacok kedua korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut