get app
inews
Aa Read Next : Satgas Ops. Damai Cartenz Berhasil Tangkap Pelaku Jual Beli Senpi di Depapre

Ini Tanggapan Damai Cartenz tentang Rencana Pembebasan Pilot Philip

Rabu, 18 September 2024 | 19:31 WIB
header img
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Bayu Suseno saat memberikan keterangan pers. (Foto : Istimewa)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Pernyataan Egianus Kogoya, pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), terkait pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air yang telah disandera selama lebih dari satu tahun, beredar luas di media sosial.

Dalam pernyataan tersebut, KKB mengeluarkan sebuah proposal pembebasan pilot.

Proposal tersebut diterbitkan pada Selasa, (17/09/2024) dan menunjuk fasilitator untuk mediasi pembebasan Philip Mark Mehrtens. Menurut juru bicara KKB, Sebby Sambon, proposal ini untuk merespons tuntutan yang selama ini disuarakan oleh berbagai pihak.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Bayu Suseno, menyatakan bahwa timnya masih mempelajari isi proposal tersebut.

“Pentingnya kami memastikan bahwa proposal ini benar-benar upaya serius untuk membebaskan pilot, mengingat KKB sebelumnya kerap membuat propaganda serupa yang tidak terealisasi" jelas Bayu Suseno.

Lanjutnya, Kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak setelah memastikan keabsahan proposal ini agar pembebasan pilot dapat berlangsung dengan baik dan aman.

Kombes Pol. Bayu Suseno kembali meminta dukungan serta Doa dari masyarakat agar rencana pembebasan ini berjalan lancar tanpa adanya pengingkaran lagi dari pihak KKB.

"Kami mhn dukungan doa dari masyarakat agar upaya pembebasan pilot ini dapat terselenggara dengab baik, tanpa ada yg mengingkari atau berbuat curang." pungkas Bayu

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut