YAHUKIMO, iNewsJayapura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Yahukimo 2024. Penetapan ini berlangsung di Kantor KPU Yahukimo, Dekai, Minggu (22/09/2024).
Ketua KPU Kabupaten Yahukimo, Abakuk Iksomon menyampaikan bahwa dua pasangan calon telah resmi ditetapkan. Pasangan pertama adalah Didimus Yahuli sebagai calon bupati dengan Esau Miram sebagai calon wakil bupati. Pasangan kedua adalah Yosep Payage yang berpasangan dengan Mari Mirin sebagai calon wakil bupati.
"Hari ini telah dilaksanakan pleno penetapan secara tertutup di Kantor KPU Yahukimo, dan kami secara resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024," ujar Iksomon.
Selanjutnya, pada tanggal 23 September 2024, akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Sedangkan pada tanggal 25 September 2024, KPU akan menggelar deklarasi kampanye damai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kondusivitas selama masa kampanye.
Iksomon juga berharap masyarakat Yahukimo dapat menerima keputusan penetapan ini dengan baik dan mendukung masing-masing calon secara damai serta berdasarkan hati nurani. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu proses demokrasi di Kabupaten Yahukimo.
"Kami, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, berharap agar semua pihak menjaga kedamaian dan stabilitas selama tahapan pemilihan berlangsung, demi kebaikan bersama di Kabupaten Yahukimo," tutupnya.
Editor : Darul Mutaqim