MERAUKE, iNewsJayapura.id - Penjabat (Pj) Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng menekankan pentingnya Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) di provinsi.
Hal tersebut disampaikan Maddaremmeng dalam sambutanya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) -RAP dana Otsus dan dana tambahan infrastuktur (DTI) tahun anggaran 2025 yang digelar oleh USAID-Kolaborasi di Swiss-belhotel Merauke, Selasa (03/12/2024).
FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi rencana anggaran dan program RAP dalam rangka pengunaan dana Otonomi khusus kabupaten se-Provinsi Papua Selatan tahun 2025.
"Saya di Papua Selatan ini memberikan perhatian khusus dengan RAP, baik itu RAP induk, RAP perubahan termasuk hal-hal yang mempengaruhi RAP itu sendiri," ujarnya
Atas nama Pemerintah Papua Selatan, Maddaremmeng mengucapkan terima kasih kepada perwakilan daerah yang sudah menghadiri kegiatan ini.
Menurutnya, terkait dengan masalah evaluasi RAP Otsus ini juga akan difasilitasi langsung oleh fasilitator atau evaluator dari Kementerian Keuangan dalam hal ini diwakili oleh tim Otsus Reguler Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan evaluator dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal perbendaharaan provinsi Papua.
Selanjutnya,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau BAPPENAS serta Kementerian Lembaga terkait.
"Ini merupakan dorongan dan motivasi kepada kami di Papua Selatan untuk percepatan Penyusunan RAP tahun 2025," ujarnya.
"Tentunya, kita juga memberikan terima kasih kepada USAID- Kolaborasi yang telah aktif menunjukan keseriusan," kata dia.
Maddaremmeng mengungkapkan, USAID -Kolaborasi banyak membantu pemerintah didalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan dalam rangka bagaimana daerah itu bisa paham dan mengerti pelaksanaan dana Otsus, semua harus didahului dengan RAP.
Lanjut dia, Pemerintah Pusat ingin memastikan bahwa semua kegiatan atau program kegiatan yang dibiayai dana otsus itu betul- betul sesuai dengan yang diarahkan dan penting untuk dilaksanakan.
Ada beberapa hal yang perlu disampaikan diantaranya pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat menyiapkan dokumen usulan program dan kegiatan yang bersumber dari dana Otsus DTI secara baik dan lengkap.
"Banyak hal yang juga perlu didiskusikan dan dievaluasi untuk melihat program sudah sesuai atau tidak," ujarnya.
Dia mengatakan, usulan program yang dibiayai oleh Otsus telah disandingkan dengan hasil Musrembang Otsus dan aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan.
Terkait itu, kata dia, MRP Papua Selatan diharpakan bersinergi dengan rencana induk percepatan Pembangunan Provinsi Papua Selatan.
Ia menambahkan, tapi juga berhak untuk melakukan evaluasi sebagai salah satu institusi yang ada dalam Otsus serta meberikan pendapat terkait dengan masalah dana Otsus tersebut," pungkasnya.
Editor : Darul Mutaqim