get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Menurun, Ketua Komisi C DPR Yahukimo Kecewa

DPRD Yahukimo Bahas Anggaran 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:55 WIB
header img
Suasana rapat paripurna III masasidang III Tahun 2024 yang digelar DPRD Yahukimo. (Foto : Berti Pahabol)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Yahukimo, menggelar rapat Paripurna III masa sidang III Tahun Sidang 2024 dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025.

Rapat sidang yang berlangsung di Hotel Horizon Entrop-Kota Jayapura-Papua, Senin (30/12/2024) tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Yahukimo, Yosias Mirin dan dihadiri Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, Wakil Ketua l Nehemia Elopere, Wakil Ketua II Yoel Itlay, Sekwan Nelson Bahabol diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Yahukimo.

Acara ini juga dihadiri Sekda Kabupaten Yahukimo, Redison Manurung dan Forkopimda Kabupaten Yahukimo para asisten Setda, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Yahukimo.

Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo, Esau Miram mengungkapkan, sidang paripurna pembukaan masa sidang III dengan agenda penyampaian nota keuangan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun anggaran 2025.

Dimana berdasarkan uraian diatas bahwa terdapat rancangan pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2025 sebesar Rp, 2,57 Milyar, " lanjutnya

Dari dana tersebut terdiri atas dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), dana Otsus, Dana desa, DAK non fisik, DAK fisik," ungkap Esau.

Selain itu Pendapatan Asli daerah di proyeksikan sebesar 40 miliar yang terdiri dari belanja daerah tahun 2025 di proyeksikan sebesar 2,013 triliun.

Esau Miran mengungkapkan bahwa dengan melihat beban APBD tahun Anggaran 2025 dikatakan bahwa penganggaran belanja daerah diatas mengakomodir gaji dan intensif penerimaan pegawai K2 sebanyak 600 orang pegawai, gaji PPPK (P3K) sebesar 200 orang, pengangkatan CPNS 100 orang serta pengangkatan 9 orang DPRK jalur afirmasi.

Oleh karena itu, lanjut Esau, ke depan perlu di pikirkan bersama sumber peningkatan pendapatan asli daerah yang selama ini di bebankan kepada dana alokasi umum yang tidak di tentukan penggunaannya. Sedangkan dana otsus, DAK, dana desa serta BOK dan BOS merupakan dana yang di arahkan peruntukannya.

Ia berharap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 yang telah di sampaikan untuk di bahas dengan baik dalam rapat paripurna masa sidang III tahun sidang 2024, sehingga dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD dalam suatu berita acara nota persetujuan bersama atas rancangan APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2025.

“Kami berharap di tahun mendatang dapat meningkatkan pendapatan PAD melalui beberapa sumber PAD di Kabupaten Yahukimo sehingga dapat membiayai program-program yang menjadi prioritas bagi pembangunan Kabupaten yahukimo,” ujarnya.

Hal disampaikan bahwa selama ini pemerintah daerah lebih berharap kepada dana transfer dari pusat. “Kami harap bisa mengembangkan potensi PAD di tahun mendatang.

Hal ini supaya program pembangunan di kabupaten Yahukimo dapat meningkat dengan sejumlah potensi yang ada pada kami, dan kami harap instansi terkait lebih genjot dan bekerja maksimal supaya bisa memenuhi target PAD Kabupaten yahukimo,” tukasnya.

Lebih lanjut disampaikan Esau, bahwa PAD kabupaten Yahukimo selama ini hanya galian C. Namun tidak hanya itu yang menjadi PAD utama, akan tetap pelabuhan harus dikelola dengan baik serta sumber-sumber yang lainnya.

Kendati demikian, ujar Esau, pihaknya bersama Bupati Kabupaten Yahukimo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Yahukimo yang menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang pelaksanaan pemilukada sampai penetapan pleno di KPU.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosias Mirin menyatakan apresiasinya kepada pemerintah Kabupaten Yahukimo yang telah menyampaikan materi rancangan peningkatan anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran.

Sementara rancangan peraturan daerah Kabupaten Yahukimo tentang APBD tahun 2025 dan rancangan peraturan Bupati Yahukimo tentang penjabaran APBD tahun 2025 untuk di bahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah

Editor : Darul Mutaqim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut