get app
inews
Aa Text
Read Next : Tips Berobat dengan JKN: Lengkap dan Terbaru

Cakupan Kepesertaan JKN di Wilayah Papua Capai 98 Persen

Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:05 WIB
header img
Jajaran pimpinan BPJS Kesehatan Wilayah XII memaparkan pencapaian program JKN di Tanah Papua. Foto : Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah XII dan Cabang Jayapura memaparkan pencapaian program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN kepada awak media dalam acara media gathering yang digelar Kamis (6/2/2025) di Jayapura.

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mustafa menyampaikan per 1 Januari 2025 cakupan kepesertaan JKN telah mencapai lebih dari 98 persen dari penduduk di seluruh wilayah Papua dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 95,88 persen.  

Data tersebut mencakup enam provinsi yang tersebar di seluruh wilayah Papua, yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

”Capaian keaktifan peserta JKN perlu menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak. Hal ini dikarenakan dengan kepesertaan aktif JKN, maka masyarakat dapat memanfaatkan program JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelas Mustafa.

Kepalal BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo memperkenalkan kembali penanggung jawab JKN yang ada di delapan kabupaten/kota wilayah kerja Cabang Jayapura, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mimika, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Puncak, dan Puncak Jaya.

Hernawan menjelaskan terkait mekanisme pembayaran manfaat biaya pelayanan kesehatan JKN baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Terkhusus FKTP, sistem pembayaran yang dilakukan mengacu pada tarif kapitasi dan tarif non kapitasi, sedangkan FKRTL mengacu pada tarif INA-CBG dan tarif non INA-CBG.

”Pada FKTP terdapat pembiayaan kapitasi yakni pembayaran yang dilakukan di muka oleh BPJS Kesehatan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan, sedangkan non kapitasi dan INA-CBG pada prinsipnya pembayaran yang dilakukan pasca pelayanan yang diberikan berdasarkan paket yang ditentukan atau disebut Klaim,” jelas Hernawan.

Lebih lanjut, Hernawan menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Jayapura telah melakukan pembayaran biaya kapitasi kepada 204 FKTP yang telah bekerja sama sepanjang tahun 2024 sekitar Rp100,2 miliar, sedangkan biaya klaim yang sudah dibayarkan BPJS Kesehatan di seluruh wilayah kerja Cabang Jayapura sebesar Rp349,4 miliar dengan pelayanan rawat Inap sebanyak 59 ribu kasus dan rawat jalan 300 ribu lebih kasus.

”Selain pemanfaatan layanan kesehatan di wilayah Cabang Jayapura, peserta JKN juga mendapat pelayanan dari seluruh RS yang ada di Indonesia atau rujukan, jumlah biaya klaim yang dikeluarkan Rp364,2 miliar dengan 209 ribu kasus,” ungkap Hernawan.

Hernawan menekankan bahwa capaian implementasi JKN di tahun 2024 tidak terlepas dari peran dukungan media yang mengedukasi masyarakat. Menurutnya, melalui edukasi yang jelas dan akurat maka masyarakat dapat memahami prosedur dan alur yang sesuai dalam memanfaatkan JKN.

”Pemahaman masyarakat terhadap JKN terus mengalamai peningkatan, hal ini terlihat dari cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja Cabang Jayapura, per Januari 2025 telah mencapai lebih dari 98% dari total penduduk yang berjumlah sekitar 1,59 juta jiwa,” pungkasnya.  

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Papua, Henry Winston Muabuay juga memberikan paparan kepada media lokal yang hadir dalam kegiatan terkait strategi transformasi keterbukaan informasi publik terhadap manfaat program JKN.

”Di era digital saat ini, peran rekan-rekan media sangat vital untuk bisa memberikan akses informasi terkait JKN yang termasuk informasi publik untuk mendapatkan layanan kesehatan,”ujar Henry.

Henry juga menekankan bahwa di Papua, selain media digital yang telah berkembang pesat, diperlukan juga kolaborasi berbasis komunitas, khususnya komunitas di bidang kesehatan. Hal tersebut akan sangat membantu BPJS Kesehatan untuk memberikan edukasi akar rumput (grass root) yang berada di tengah-tengah masyarakat.

”Kami telah koordinasi sebelumnya dengan pihak BPJS Kesehatan, untuk selanjutnya nanti kita akan lakukan sosialisasi bersama dengan komunitas lokal dimulai dari Jayapura, agar masyarakat bisa terdukasi dengan efektif dan bertahap,” kata Henry.

Dalam sesi diskusi, salah seorang wartawan RRI Jayapura, Arul menanyakan apakah BPJS Kesehatan memiliki fitur yang dapat memudahkan pasien dalam proses pelayanan, khususnya terkait rekam medis. Menanggapi hal tersebut, Hernawan menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur I-Care JKN.

”Fitur ini memudahkan peserta maupun dokter di FKTP dan FKRTL untuk melihat riwayat medis pasien. Dengan demikian proses diagnosa dan pemberian layanan kesehatan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Odeodata dari Radar Pagi mengonfirmasi kabar adanya mengenai 21 jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Mustafa menjelaskan bahwa atauran tersebut memang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.

”Namun, untuk beberapa pelayanan kesehatan atau penyakit tertentu seperti Aids, TBC, dan Malaria atau biasanya kita singkat ATM, pembiayaannya berbeda, karena telah ditanggung oleh program pemerintah lainnya,”pungkas Mustafa.

Terakhir, Tania dari Tribun Papua menanggapi paparan BPJS Kesehatan terkait program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang dapat memberikan solusi kepada masyarakat. Menurutnya, program tersebut dapat lebih disosialisasikan kembali kepada masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Hernawan mengapresiasi atas antusias media yang berkenan untuk membantu dalam penyebaran program cicilan (REHAB).

”Tentu kami akan berupaya optimal agar program REHAB ini dapat tersebar luas kepada masyarakat. Harapannya, melalui REHAB ini juga dapat mampu meningkatkan capaian keaktifan peserta JKN, baik di wilayah kerja Cabang Jayapura, maupun di seluruh wilayah Papua,” pungkas Hernawan.

 

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut