get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kombatan KKB Apresiasi Satgas Damai Cartenz-2024 Damaikan Papua

Tips Berobat dengan JKN: Lengkap dan Terbaru

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:58 WIB
header img
Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura. (Foto : Istimewa)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Sejak awal tahun 2025, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura telah memberikan pelayanan kepada seluruh Peserta JKN, baik pelayanan administrasi maupun pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo menyampaikan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka menyambut tahun 2025. 

“BPJS Kesehatan optimis untuk bisa terus memberikan pelayanan dan pemahaman kepada masyarakat terkait program JKN, mulai dari urgensi, administrasi dan status kepesertaan, terutama perihal alur pelayanan berobat di fasilitas kesehatan,” ujar Hernawan dalam keterangan persnya di Jayapura, Senin (06/01/2025). 

Hernawan mengatakan alur pelayanan berobat program JKN menerapkan sistem rujukan yang berjenjang. Ia menambahkan, bahwa sistem rujukan berjenjang memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan serta indikasi medis.

”Peserta JKN silahkan berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik itu di Puskesmas, Dokter Keluarga, atau Klinik Pratama. Apabila setelah dilakukan pemeriksaan diperlukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, maka FKTP dapat merujuknya ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” Kata Hernawan.

Hernawan menjelaskan pentingnya pelayanan FKTP dalam sistem pelayanan kesehatan yang menjadi gerbang awal dalam pemberian informasi dan pelayanan kesehatan awal. Secara garis besar, Hernawan menyampaikan jenis-jenis layanan FKTP, meliputi pelayanan non spesialistik, seperti pelayanan administrasi, pelayanan promotif dan preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

”FKTP memiliki peran startegis terhadap kesehatan masyarakat terkait fungsi promotif preventif yang mengedukasi peserta mengenai pola hidup sehat.” Ujar Hernawan.

Hernawan menyebutkan bahwa untuk pelayanan kesehatan di FKTP sudah termasuk Rawat Jalan Inap Pertama (RITP) dan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP). Ia menambahkan bahwa masing-masing layanan tersebut, meliputi pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis, tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif, pelayanan obat, alat kesehatan, bahan medis pakai, dan pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama.

”Dengan luasnya pelayanan FKTP, oleh karena itu alur pelayanan kesehatan berobat JKN diawali dengan berobat ke FKTP terlebih dahulu, namun jika memerlukan pemeriksaan lebih lanjut atau dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke FKRTL,” ungkap Hernawan.

Hernawan juga menjelaskan prosedur untuk mengakses layanan kesehatan di FKTP. Ia menghimbau kepada peserta JKN yang hendak berobat, untuk memastikan keaktifan status kepesertan JKN aktif.

”Peserta JKN yang hendak berobat ke FKTP, baik Puskesmas, dokter keluarga, atau klinik bisa langsung datang dan cukup menunjukan KTP atau Kartu JKN digital di Aplikasi Mobile JKN. Setelah itu, peserta yang berobat akan dilakukan pemeriksaan di FKTP, dan jika memerlukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan indikasi medis akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit atau FKRTL,” jelas Hernawan.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut