Kapendam: Film “Pesta Babi” Belum Bersertifikat, Pemutaran Publik Dinilai Tidak Tepat
JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto, menanggapi maraknya rencana pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” karya Dandhy Dwi Laksono di sejumlah wilayah Papua.
Dalam keterangannya di Jayapura, Jumat (15/5/2026), Kapendam menegaskan bahwa setiap karya film yang dipertontonkan secara luas kepada publik wajib mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).
Menurutnya, belum adanya sertifikasi resmi menjadi alasan utama mengapa pemutaran film tersebut dinilai tidak tepat dilakukan di ruang publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi. Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” ujar Kolonel Inf Tri Purwanto.
Kapendam menekankan bahwa situasi keamanan dan stabilitas sosial di Papua harus tetap dijaga, terlebih di tengah berbagai program pembangunan yang saat ini terus berjalan di sejumlah wilayah.
Kapendam mengingatkan bahwa penyebaran narasi visual yang bersifat tendensius tanpa melalui proses verifikasi dari otoritas berwenang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu keharmonisan sosial masyarakat.
“Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua. Kami menghimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif,” imbuhnya.
Editor : Darul Muttaqin