Aplikasi JMO: Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Saja Anti Ribet

JAYAPURA, iNews.id - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustakiem mengatakan bahwa tenaga kerja dapat mencairkan saldo dengan sangat mudah, anti ribet menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang sudah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, langsung download dan instal aplikasi JMO bisa klaim dari handphone kapan saja, dimana saja,” ungkap Sirta.
Sirta mengatakan untuk mencairkan saldo jaminan hari tua (JHT), pakai aplikasi JMO peserta cukup buka aplikasi JMO di handphone, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua, pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim Manfaat JHT, lalu pilih jenis kepesertaan penerima upah.
Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik selanjutnya.
Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik selanjutnya, lakukan pengecekan data kepesertaan pada layar yang tampil, jika data sudah benar, silahkan pilih sudah.
Selanjutnya lakukan swafoto dengan klik ambil foto dengan ketentuan seperti pada petunjuk yang tampil di layar handphone, lanjut melengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik selanjutnya.
Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik selanjutnya, lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, jika data sudah benar, silahkan klik konfirmasi.
Selanjutnya akan muncul notifikasi Berhasil, selamat pengajuan klaim JHT diproses, untuk melihat proses klaim dapat membuka menu tracking klaim.
“Sekarang cukup aplikasi JMO, tidak perlu datang ke Kantor, tanpa dokumen-dokumen fisik, bisa dimana saja, kapan saja, bahkan dari rumah saldo JHT peserta langsung cair, anti ribet,” tutup Sirta.
Editor : Darul Muttaqin