get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Kejahatan Jalanan, Polda Papua Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Kemenag Kembali Ingatkan Masyarakat Waspadai Haji Non-Antre dengan Visa Non-Haji

Senin, 05 Mei 2025 | 18:55 WIB
header img
Jemaah haji Indonesia 2025. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali menegaskan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran ibadah haji tanpa antre yang menggunakan visa non-haji. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, menyampaikan peringatan ini dalam konferensi pers harian di Media Center Haji (MCH), Jakarta.

"Jangan tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji langsung berangkat, atau haji tanpa daftar resmi," ujar Fauzin di Jakarta, Senin (05/5/2025).

Fauzin menekankan bahwa satu-satunya visa yang sah untuk melaksanakan ibadah haji adalah visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa seperti ziarah, kerja, maupun turis tidak dapat digunakan untuk tujuan berhaji.

"Siapa pun yang tertangkap berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi akan dikenai sanksi tegas, mulai dari penahanan, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama beberapa tahun ke depan," tegasnya.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut