Hadirkan BPJS Ketenagakerjaan dalam Turkam, 2 Ahli Waris Terima Santunan

JAYAPURA, iNews.id - Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang ahli waris dalam rangkaian kegiatan Turkam di Kampung Skouw Yambe Distrik Muaratami, Senin (26/5/2025).
Ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jayapura dalam memberikan perlindungan terhadap aparat kampung yang dimulai sejak tahun 2023. Kedua ahli waris ini mendapatkan santunan masing-masing senilai Rp 42 juta.
Dalam keterangannya, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan pentingnya masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya banyak.
“Program ini bertujuan untuk melindungi aparat kampung dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian, itu yang diterima oleh ahli waris hari ini,” ujar Abisai.
Abisai berharap program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan aparat kampung, khususnya dalam hal jaminan sosial dan perlindungan risiko kerja.
“Ada beberapa manfaat dari program ini diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan memberikan santunan kepada ahli waris jika aparat kampung meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun karena sakit, itu yang kita lakukan hari ini,” ungkapnya.
"BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya para pekerja rentan,” lanjutnya.
Walikota berharap, pendataan pekerja rentan untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi kuota 20.000 yang ditargetkan itu bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Dimana, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Pemkot Jayapura untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada aparat kampung dan juga masyarakat pekerja rentan.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura, dalam MoU tersebut tiap Kampung Kota untuk aparatur 100 orang yang sudah dijalankan sejak tahun 2023 lalu dan sisanya diakomodir kepada masyarakat pekerja rentan.
Hal ini juga menindaklanjuti program Pemkot Jayapura tahun 2025, yang mana telah menargetkan 20.000 pekerja rentan untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura Sirta Mustakiem mengungkapkan terima kasih kepada Wali Kota Jayapura Abisai Rollo yang sangat peduli kepada aparatur kampung dan pekerja rentan di wilayah Kota Jayapura.
Tahun 2025, Pemerintah Kota Jayapura akan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada aparatur kampung dan pekerja rentan dengan total 20.000 orang.
Editor : Darul Mutaqim