get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas TMMD Laksanakan Tahap Pengecatan dalam Proses Rehabilitasi Gereja

Satgas TMMD Rampungkan Pembangunan 5 Unit Rumah Warga

Senin, 02 Juni 2025 | 20:27 WIB
header img
5 unit rumah warga dalam program TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika di Kampung Pigapu telah rampung. (Foto: Nathan Making)

MIMIKA, iNews.id - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) berhasil merampungkan pembangunan lima unit rumah warga dalam program TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kab. Mimika, Senin (02/6/2025).

Kelima rumah tersebut merupakan bagian dari program fisik TMMD yang ditujukan untuk membantu warga kurang mampu agar memiliki hunian layak. Proyek pembangunan ini telah berlangsung selama hampir satu bulan dan selesai tepat waktu sesuai target.

Komandan Satuan Tugas TMMD, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

“Kami bersyukur pembangunan lima unit rumah ini dapat selesai dengan baik dan tepat waktu. Ini bentuk nyata sinergi antara TNI dan rakyat,” ujar Letkol Inf M. Slamet Wijaya

Selain pembangunan rumah, program TMMD kali ini juga mencakup kegiatan nonfisik seperti penyuluhan kesehatan, wawasan kebangsaan, dan pelatihan keterampilan bagi warga desa.

Salah satu penerima bantuan rumah, Ibu Sisilia mengaku sangat bersyukur dan terharu atas bantuan tersebut.

“Saya tidak pernah menyangka bisa memiliki rumah seperti ini. Terima kasih kepada TNI dan semua yang telah membantu kami,” ujarnya.

Program TMMD merupakan bentuk pengabdian TNI dalam mendukung pembangunan di wilayah pedesaan, khususnya daerah terpencil dan tertinggal. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa semakin meningkat.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut