get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditresnarkoba Polda Papua Berhasil Ringkus Pelaku Pembawa Narkotika Jenis Ganja

39 Pengawas Kelurahan/Kampung Se-Kota Jayapura Resmi Dilantik untuk PSU Pilgub Papua

Rabu, 02 Juli 2025 | 18:45 WIB
header img
Anggota Pengawas Pemilihan tingkat kelurahan/kampung se-Kota Jayapura resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Foto: Darul Muttaqin

JAYAPURA, iNewsJayapura.id — Sebanyak 39 orang Pengawas Pemilihan tingkat kelurahan/kampung se-Kota Jayapura resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk mengawasi tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (2/7/2025).

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Panitia Pengawas Distrik masing-masing dari lima distrik di Kota Jayapura, yakni Distrik Jayapura Selatan, Jayapura Utara, Abepura, Heram, dan Muara Tami. Pelantikan ini digelar sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di Provinsi Papua.

Dalam pembacaan Surat Keputusan oleh Ristauli Pakpahan, ditetapkan nama-nama pengawas kelurahan/kampung berdasarkan surat keputusan panitia pengawas distrik masing-masing. Penetapan ini mengacu pada aturan dan mekanisme resmi dari Panitia Pengawas Pemilu tingkat distrik.

Ketua Panwas Distrik Muara Tami, Godlief Patripeme, menyampaikan bahwa pengawas yang dilantik sebagian besar merupakan personel yang sebelumnya telah bertugas pada Pemilihan Gubernur 2024.

“Sebagian besar adalah pengawas lama yang sudah berpengalaman dalam proses pengawasan. Kami tidak merekrut orang baru karena jika dimulai dari awal, tentu membutuhkan waktu pembinaan ulang,” ujar Patripeme.

Ia menegaskan bahwa para pengawas di tingkat kelurahan dan kampung diharapkan dapat bekerja dengan menjunjung tinggi integritas, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta tidak menerima bentuk suap atau gratifikasi dalam bentuk apapun selama proses PSU berlangsung.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Para pengawas yang diaktifkan kembali adalah mereka yang sebelumnya telah bertugas pada pemungutan suara November 2024 lalu.

“Hanya di Distrik Heram terdapat dua orang pengawas yang diganti karena memiliki aktivitas lain yang tidak memungkinkan. Distrik lainnya tidak ada pergantian,” jelas Rumsarwir.

Ia menambahkan bahwa setelah pelantikan, para pengawas akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait pengawasan seluruh tahapan PSU, mulai dari kampanye hingga rekapitulasi suara di tingkat kelurahan/kampung. Mereka juga akan membentuk badan pengawas tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan pengawasan berlangsung secara menyeluruh.

Berikut rincian jumlah pengawas per distrik:

  • Distrik Abepura: 11 orang
  • Distrik Jayapura Selatan: 7 orang
  • Distrik Jayapura Utara: 8 orang
  • Distrik Heram: 5 orang
  • Distrik Muara Tami: 8 orang

Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan Pemungutan Suara Ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Papua berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis di wilayah Kota Jayapura.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut