Koops Habema Berhasil Lumpuhkan Wakil Panglima OPM di Lanny Jaya

LANNY JAYA, iNewsJayapura.id — Komando Operasi (Koops) Habema melalui Satuan Tugasnya berhasil melakukan penyergapan terhadap tokoh penting Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, yang menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya. Penyergapan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) pukul 16.30 WIT di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya.
Menurut keterangan resmi, Mayer Wenda merupakan salah satu nama yang paling dicari aparat kepolisian sejak 2014. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua melalui surat nomor: DPO/47/VIII/2016/Ditreskrimum tertanggal 9 Agustus 2016, setelah sebelumnya terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan dan pembunuhan di wilayah Papua.
Berdasarkan data kepolisian, Mayer Wenda alias Kuloi Wonda terlibat dalam sejumlah tindak pidana berat, di antaranya:
Setelah sempat menghilang, pada 2014 Mayer Wenda kembali muncul di Lanny Jaya dan memperkuat sayap bersenjata OPM dengan memegang posisi strategis sebagai Wakil Panglima Kodap XII.
Saat hendak dilakukan penangkapan, Mayer Wenda bersama rekannya melakukan perlawanan bersenjata. Aparat kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hukum. Akibat kontak tembak tersebut, Mayer Wenda tewas di lokasi bersama satu orang lainnya yang diduga adiknya, Dani Wenda.
Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses lebih lanjut. Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Pangkoops Habema, Mayjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan sesuai aturan, hanya terhadap pihak-pihak yang melakukan perlawanan atau mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat keamanan.
“Keamanan masyarakat Papua adalah prioritas kami. Setiap ancaman akan ditindak tegas demi menjaga kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Mayjen TNI Lucky Avianto.
Keberhasilan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, khususnya menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Editor : Darul Muttaqin