Produksi Sopi di Gang Mayo Digagalkan Regu Cipkon 3 Polres Merauke
MERAUKE, iNewsJayapura.id - Upaya pemberantasan peredaran minuman keras lokal di Kabupaten Merauke kembali membuahkan hasil. Regu Cipkon 3 Polres Merauke bersama Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil menggagalkan aktivitas produksi dan distribusi minuman keras jenis Sopi di wilayah hukum Polres Merauke, Minggu (9/11/2025).
Patroli gabungan yang dipimpin oleh Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Merauke, AKP I Wayan Suena, dan Kasat Narkoba Polres Merauke, Ipda Daniel Z. R., itu dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin Cipta Kondisi (Cipkon) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan laporan masyarakat, petugas menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Irian Seringgu, Gang Mayo, Kelurahan Samkai. Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, petugas menemukan aktivitas produksi minuman keras lokal jenis Sopi yang tengah berlangsung.
“Petugas sempat mengalami kesulitan karena salah satu pelaku mencoba kabur dengan memanjat loteng rumah. Namun, berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Merauke untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Merauke.
Di lokasi kejadian, aparat juga memusnahkan sebagian minuman Sopi yang masih dalam proses produksi. Selain itu, dua orang terduga pelaku bersama barang bukti lainnya dibawa ke Polres Merauke untuk pemeriksaan lanjutan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Tidak berhenti di situ, Regu Cipkon 3 bersama anggota Opsnal Sat Resnarkoba juga melakukan penggeledahan lanjutan di dua lokasi berbeda, yakni rumah pribadi dan rumah kos yang diduga menjadi tempat penyimpanan alat produksi serta hasil olahan Sopi. Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan sejumlah peralatan produksi dan cairan miras lokal.
Kasat Resnarkoba Polres Merauke menegaskan, tindakan tegas terhadap peredaran Sopi akan terus dilakukan karena minuman keras ilegal tersebut tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peredaran Sopi ini sangat berbahaya. Selain proses produksinya yang tidak higienis dan berisiko tinggi, konsumsi Sopi juga sering memicu tindakan kriminal serta kecelakaan lalu lintas. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk mencegah peredarannya di wilayah hukum Polres Merauke,” tegasnya.
Hingga kini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Sat Narkoba Polres Merauke untuk pengembangan lebih lanjut terkait asal-usul bahan baku dan jaringan distribusi minuman keras lokal tersebut.
Editor : Darul Muttaqin