get app
inews
Aa Text
Read Next : Jakarta-Kaimana Connection: HIPMI Papua Barat Pastikan Musda Sesuai Mekanisme

Musda Hipmi Papua Barat Daya Ricuh, Sejumlah BPC Tolak Keputusan Sepihak SC

Senin, 17 November 2025 | 19:14 WIB
header img
Musda HIPMI Papua Barat Daya di salah satu hotel di Kota Sorong, pada senin (17/11/2025), mendadak ricuh akibat timbul pro - kontra. Foto iNews/tangkapan layar

SORONG, iNewsJayapura.id - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) I Pertama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Barat Daya (PBD), terancam mengalami penundaan. Bukan tanpa alasan, hal ini disuarakan oleh para kader dari Badan Pengurus Cabang (BPC) berasal dari BPC Kabupaten Sorong, BPC Maybrat dan BPC Kota Sorong, yang menilai bahwa tahapan - tahapan musda sebagai wadah forum pengambilan keputusan tertinggi di daerah dalam sebuah organisasi tidak dilaksanakan secara terbuka dan diketahui para kadernya didaerah dengan baik.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Nomor : 003/PO/HIPMI/07/2023, tentang tata kelola Musyawarah Daerah dan Musyawarah Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Badan Pengurus pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia masa bakti 2022 - 2025, pada pasal 4 tentang tahapan musyawarah daerah (musda), sejumlah anggota Badan Pengurus Cabang (BPC) di Wilayah Papua Barat Daya (PBD), meminta untuk pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Pertama I HIPMI Papua Barat Daya (PBD) agar mendapat perhatian khusus dari Badan Pengurus Pusat (BPP).

"Jadi yang kita sesalkan adalah tidak ada ruang yang transparan kepada kami kader. Padahal sesuai peraturan organisasi nomor 003/PO/HIPMI/07/2023, pasal 4 sudah dijelaskan disana. Kami saja bingung, kapan pelaksanaan pertemuan kader forum ketua - ketua dilaksanakan? karena kami ingin mendengar bagaimana pandangan umum bakal calon ketua umum, dan apa visi - misinya. Bahkan sejak penunjukan ketua carakteker kami BPC - BPC belum pernah menggelar Rapat BPL, untuk mengumpulkan kami. Jadi kami kader dan bahkan pemilik hak suara tidak mendapatkan kesempatan. Padahal ruang ini tahapannya diatur dalam Peraturan Organisasi," papar Ketua OKK Kota Sorong, Andreas Sowe, saat diwawancarai, Senin (17/11/2025).

Akibatnya, arena Musda di salah satu hotel ternama di Kota Sorong, PBD, pada Senin (17/11/2025), mendadak ricuh akibat timbul pro - kontra yang membenturkan sesama kader BPC HIPMI di Papua Barat Daya (PBD).

Hal ini sebagai bentuk ketidakpuasan sejumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) terhadap sikap steering commite (SC) yang dinilai kucing - kucingan melaksanakan tahapan, dan tidak adanya ruang pertemuan forum ketua sebelum pelaksanaan Musda yang wajib dilakukan oleh Ketua tim Carakteker BPD HIPMI Papua Barat Daya, juga merujuk pada Peraturan Organisasi (PO) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Nomor: 03/PO/HIPMI/II/2021, tentang tata kelola organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.

Editor : Darul Mutaqim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut