Geger Penemuan Bayi di BTN Moria Sentani
JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Warga BTN Moria, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi berjenis kelamin perempuan pada Rabu (18/3/2026) pagi.
Bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 06.10 WIT di area tempat sampah depan Perumahan BTN Moria, Jalan Youmakhe. Bayi pertama kali diketahui oleh warga setelah terdengar teriakan dari masyarakat sekitar.
Salah satu saksi, SG (34), yang saat itu sedang berada di pangkalan ojek bersama rekan-rekannya, langsung mendatangi lokasi dan mendapati bayi dalam kondisi masih hidup. Saat ditemukan, bayi tersebut masih memiliki tali pusar, dibungkus menggunakan baju kemeja hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras 50 kilogram
Dengan sigap, saksi segera membawa bayi tersebut ke RSUD Yowari untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan dokter jaga, kondisi bayi saat tiba dalam keadaan sehat, tidak mengalami sesak napas maupun tanda-tanda kekurangan oksigen. Saat ini bayi masih dirawat di ruang perinatologi (inkubator) RSUD Yowari.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V. D. P. Helan, melalui Kasat Reskrim Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas orang tua bayi tersebut serta motif di balik peristiwa tersebut.
“Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi ini. Kami juga mengapresiasi tindakan cepat warga yang telah menyelamatkan bayi tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Pada hari yang sama, Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 12.30 WIT, Satuan Reskrim Polres Jayapura juga melaksanakan pertemuan mediasi terkait hak asuh bayi yang diberi inisial “X”. Kegiatan tersebut berlangsung di selasar Satuan Reskrim Polres Jayapura dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama personel identifikasi.
Mediasi tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Kementerian Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta tiga keluarga yang menyatakan keinginan untuk mengadopsi bayi tersebut.
Dalam jalannya mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologis serta alasan keinginan mengadopsi bayi. Kasat Reskrim juga memberikan penjelasan terkait mekanisme dan ketentuan hukum dalam proses adopsi anak, yang kemudian diperkuat oleh penjelasan dari pihak Dinas Sosial dan Kementerian Sosial terkait prosedur administrasi yang harus dipenuhi.
Dari hasil mediasi disepakati bahwa seluruh pihak yang berminat mengadopsi bayi tersebut wajib mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku melalui Dinas Sosial Kabupaten Jayapura. Selanjutnya akan dilakukan asesmen untuk menentukan pihak yang paling layak, sebelum dikeluarkannya rekomendasi resmi untuk proses penetapan hak asuh melalui pengadilan.
Hingga saat ini, bayi masih dalam penanganan RSUD Yowari sambil menunggu proses lebih lanjut dari Dinas Sosial. Sementara itu, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
Editor : Darul Muttaqin